Ruben Onsu Jadi Tersangka hingga Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar, Ini Rekap Kriminal Sepekan di Jakarta

Sepanjang pekan ini, Polda Metro Jaya menangani sejumlah kasus kriminal menonjol, mulai dari penetapan artis Ruben Onsu sebagai tersangka penipuan investasi Rp3,5 miliar, penangkapan pelaku pengeroyokan anggota TNI, penemuan potongan kaki di Depok, pemeriksaan 27 saksi kematian Sutrimo, hingga pengungkapan sindikat uang palsu senilai Rp36 miliar yang melibatkan residivis.

Aug 25, 2026 - 12:18
Updated: 2 months ago
0
Ruben Onsu Jadi Tersangka hingga Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar, Ini Rekap Kriminal Sepekan di Jakarta
Ruben Onsu Jadi Tersangka hingga Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar, Ini Rekap Kriminal Sepekan di Jakarta

Jakarta - Polda Metro Jaya mencatat sejumlah peristiwa kriminal yang menonjol selama sepekan terakhir. Mulai dari kasus yang menyeret nama artis Ruben Onsu hingga pengungkapan pabrik uang palsu bernilai miliaran rupiah. Berikut rangkuman peristiwa yang masih menarik untuk disimak.

1. Ruben Onsu resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan dana investasi senilai Rp3,5 miliar. Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah mengungkapkan bahwa total uang modal investasi milik korban mencapai Rp3,5 miliar. Penetapan tersangka ini merupakan buntut dari laporan yang masuk ke Polres Metro Jakarta Selatan.

2. Polisi menangkap seorang pria berinisial R yang diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap anggota TNI Angkatan Laut (AL) berinisial AW (39) di Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur. Kapolsek Matraman AKP Suripno membenarkan penangkapan tersebut dan menyebut pelaku sudah diamankan.

3. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tengah menyelidiki penemuan potongan tubuh yang diduga kaki manusia di aliran Sungai Limo, Kecamatan Limo, Kota Depok, Jawa Barat. Potongan tubuh itu pertama kali ditemukan oleh dua petugas Dinas Sumber Daya Air (SDA) Limo saat melakukan pembersihan rutin di area sungai pada Rabu (19/8).

4. Dalam kasus kematian Sutrimo yang dinilai tidak wajar di depan klinik di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya telah memeriksa 27 orang saksi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan perkembangan terbaru tersebut dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.

5. Polda Metro Jaya juga mengungkap keterlibatan dua residivis dalam sindikat pemalsuan uang yang kembali memproduksi uang kertas palsu senilai Rp36 miliar di Ruko Taman Tekno, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Viktor menyatakan bahwa dua dari empat tersangka yang ditangkap merupakan mantan narapidana tindak pidana serupa pada tahun 2019 dan 2022.

Berbagai peristiwa ini menunjukkan kerja keras aparat kepolisian dalam mengungkap kasus-kasus kriminal di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Masyarakat diimbau tetap waspada dan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan kepada pihak berwajib.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User