Polda Metro Jaya Sita 27,96 Kg Ganja dari Jaringan Narkoba di Jakarta Timur
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membongkar jaringan peredaran narkoba di Jakarta Timur dengan menyita 27,96 kg ganja dan 2,69 gram sabu-sabu. Tiga tersangka diamankan di empat lokasi di Jatinegara. Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat dan pengembangan penyelidikan.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Jakarta Timur. Dalam operasi yang berlangsung pada Rabu (22/7), petugas menyita barang bukti berupa 27,96 kilogram ganja dan 2,69 gram sabu-sabu dari sebuah rumah kontrakan.
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Triyatno Pamungkas menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Tim kemudian melakukan penyelidikan di wilayah Jakarta Timur dan berhasil menangkap tiga tersangka, yaitu D.H.P. (35), F.R. (32), dan Y.P. (37), di empat lokasi berbeda di Kecamatan Jatinegara.
Operasi dimulai dengan penangkapan D.H.P. di sebuah rumah di kawasan Cipinang Muara. Dari keterangan D.H.P., polisi mengembangkan penyelidikan ke sebuah rumah kontrakan di kawasan Cipinang. Di lokasi tersebut, petugas menangkap F.R. beserta puluhan paket ganja yang disimpan dalam keranjang dan kardus.
Dari penggeledahan di rumah kontrakan, polisi menyita 24 paket ganja dengan berat bruto 24,877 kilogram yang disimpan dalam keranjang hijau, serta tiga paket ganja dengan berat bruto 3,079 kilogram di dalam kardus. Selain ganja, petugas juga menemukan beberapa paket kecil sabu-sabu dengan total berat bruto 2,69 gram, sejumlah telepon genggam, dan barang bukti pendukung lainnya.
Hasil pemeriksaan intensif mengungkap bahwa seluruh barang haram tersebut merupakan milik tersangka Y.P. Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil meringkus Y.P. di lokasi terpisah.
Triyatno menegaskan komitmen pihaknya untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum DKI Jakarta dan sekitarnya. Saat ini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)