Kampung Ambon Kembali Digerebek, Polda Metro Jaya Ringkus Tujuh Orang Terkait Narkoba
Polda Metro Jaya kembali menggerebek Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, dan menangkap tujuh orang terkait narkoba. Selain itu, Polres Metro Jakarta Pusat menyita 1,5 kilogram sabu di Kebon Jeruk, polisi meringkus pencuri motor bermodus pelanggan showroom di Tambora, dan penyelidikan kasus dugaan penipuan kripto Timothy Ronald dihentikan karena kurang bukti.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menggerebek kawasan rawan peredaran narkotika di Kompleks Permata atau yang dikenal sebagai Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Minggu (25/10) malam. Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap tujuh orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso di Jakarta, Senin, menyatakan bahwa penggerebekan tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk memberantas peredaran gelap narkoba. Langkah ini menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak kawasan yang selama ini dikenal rawan transaksi narkotika.
Masih terkait pemberantasan narkoba, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menyita 1.599 gram atau sekitar 1,5 kilogram sabu dan menangkap dua tersangka berinisial AA dan AR. Penangkapan berlangsung di kawasan Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan wujud keseriusan jajarannya dalam memerangi peredaran narkotika dan melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan penipuan aset kripto yang menyeret nama kreator konten Timothy Ronald. Keputusan itu diambil karena tidak ditemukannya unsur pidana dan ketidakcukupan bukti.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyebut terdapat dua Laporan Polisi (LP) yang sebelumnya ditangani oleh Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya terkait perkara tersebut.
Di wilayah Tambora, Jakarta Barat, polisi meringkus seorang pencuri sepeda motor yang beraksi dengan modus berpura-pura menjadi pelanggan di sebuah showroom di Jalan Tubagus Angke. Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat mengatakan pelaku berinisial HW ditangkap di area Stasiun Kota setelah kepolisian mendapat informasi dari pihak Transjakarta.
Dari ranah persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai keterangan dua saksi meringankan yang dihadirkan terdakwa Bangun Paulus Tudungta dalam sidang dugaan pemerasan dan pengancaman di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak relevan dengan perkara yang sedang disidangkan. JPU Andri Saputra menyatakan kedua saksi hanya menerangkan karakter dan keseharian terdakwa, tetapi tidak mengetahui secara langsung peristiwa yang didakwakan.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)