Polda Metro Jaya Kembalikan 67 Kendaraan Hasil Curanmor kepada Pemilik Sah

Polda Metro Jaya mengembalikan 67 unit kendaraan bermotor hasil pengungkapan kasus pencurian kepada pemilik sah di Jakarta. Kendaraan terdiri dari 62 motor dan 5 mobil, diserahkan tanpa biaya setelah verifikasi dokumen. Pengembalian ini bagian dari Operasi Berantas Jaya 2026 yang mengungkap 769 kasus curanmor dan menangkap 729 tersangka.

Aug 01, 2026 - 04:32
Updated: 3 months ago
0
Polda Metro Jaya Kembalikan 67 Kendaraan Hasil Curanmor kepada Pemilik Sah
Polda Metro Jaya Kembalikan 67 Kendaraan Hasil Curanmor kepada Pemilik Sah

Jakarta – Sebanyak 67 unit kendaraan bermotor hasil pengungkapan kasus pencurian dikembalikan Polda Metro Jaya kepada pemilik sahnya. Penyerahan berlangsung di Lapangan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat (18/7/2026). Kendaraan yang diserahkan terdiri dari 62 unit sepeda motor dan lima unit mobil.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Metro Jaya, Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono. Langkah ini merupakan bentuk pemulihan hak masyarakat yang menjadi korban tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Dalam kesempatan tersebut, Dekananto menegaskan bahwa keberhasilan penanganan perkara tidak hanya diukur dari penangkapan pelaku, tetapi juga dari manfaat nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat. "Penegakan hukum harus memberikan hasil yang nyata bagi masyarakat. Salah satunya dengan memastikan barang milik korban dapat kembali setelah proses verifikasi selesai," ujarnya.

Seluruh kendaraan yang dikembalikan tidak dipungut biaya apa pun. Sebelum diserahkan, kendaraan telah melalui tahapan identifikasi dan verifikasi keabsahan dokumen kepemilikan. Dekananto berharap pengembalian ini dapat membantu para korban kembali menjalankan aktivitas harian secara normal.

Polda Metro Jaya juga menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kepentingan publik. Pengembalian kendaraan ini merupakan bagian dari hasil pengungkapan Operasi Berantas Jaya 2026 yang berlangsung pada 4–18 Juli 2026.

Dalam operasi tersebut, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 769 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan menangkap 729 tersangka. Dari rangkaian pengungkapan itu, total barang bukti yang disita mencapai 428 unit sepeda motor dan 21 unit mobil. Seluruh barang bukti tersebut rencananya akan dikembalikan secara bertahap kepada pemilik yang berhak.

Salah seorang korban penerima kendaraan, Vianna, menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Polda Metro Jaya atas penemuan kembali kendaraan miliknya. Ia mengaku sangat terbantu karena kendaraan tersebut merupakan sarana utama untuk menunjang pekerjaannya sehari-hari.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User