Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI AL di Matraman Diringkus, Terancam 2,5 Tahun Penjara
Polisi menangkap pria berinisial R yang diduga mengeroyok anggota TNI AL berinisial AW di Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur. Peristiwa terjadi pada Senin (17/8) setelah korban bersenggolan dengan pelaku. Pelaku kini ditahan di Polres Metro Jakarta Timur dan dijerat Pasal 446 KUHP dengan ancaman 2 tahun 6 bulan penjara atau denda Rp50 juta.
Jakarta - Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial R yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap anggota TNI Angkatan Laut (AL) berinisial AW (39) di kawasan Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur. Pelaku kini telah diamankan dan menjalani proses hukum di Polres Metro Jakarta Timur.
Kapolsek Matraman AKP Suripno membenarkan penangkapan tersebut. "Pelaku pengeroyokan anggota TNI di Matraman sudah ditangkap, inisial R," ujar Suripno saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis.
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Senin (17/8) sekitar pukul 06.20 WIB. Saat itu, korban AW sedang dalam perjalanan menuju kantor menggunakan sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi B 5853 TSY. Di Jalan Galur Sari IX RT 14/RW 07, Kelurahan Utan Kayu Utara, korban bersenggolan dengan pengendara sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan.
Perselisihan pun tak terhindarkan. "Di situ lah terjadi cekcok mulut korban dan pelaku. Tak lama kemudian, ada orang yang datang memegangi korban dari arah belakang kemudian pelaku menendangi korban," jelas Suripno.
Setelah menerima laporan korban, polisi langsung melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk Rafi Ahmad Fauzan dan Teguh Febrian Syahendra. Kanit Reskrim Polsek Matraman Iptu Ferdian menambahkan bahwa pelaku dan korban sempat datang ke Polsek untuk mencari titik temu, namun tidak berhasil.
Atas perbuatannya, pelaku R disangkakan melanggar Pasal 446 KUHP yang baru. "Ya dikenakan Pasal 446 KUHP yang baru, ancaman pidana 2 tahun 6 bulan atau denda Rp50 juta," ucap Ferdian. Pelaku kini ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)