Netanyahu Balas Turki: Erdogan Diktator Antisemit, Red Notice Interpol Tak Kami Hiraukan

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengecam upaya Turki menerbitkan red notice Interpol untuk menangkapnya atas tuduhan genosida. Netanyahu menyebut Turki munafik dan Erdogan sebagai diktator antisemit. Turki melalui Menteri Kehakiman Akin Gurlek mengajukan permintaan red notice terhadap Netanyahu dan Afek Moskovitch terkait kasus genosida di Gaza.

Aug 30, 2026 - 03:47
Updated: 2 months ago
0
Netanyahu Balas Turki: Erdogan Diktator Antisemit, Red Notice Interpol Tak Kami Hiraukan
Netanyahu Balas Turki: Erdogan Diktator Antisemit, Red Notice Interpol Tak Kami Hiraukan

Jakarta, CNN Indonesia -- Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu merespons keras upaya Turki yang ingin menerbitkan red notice Interpol untuk menangkapnya atas tuduhan genosida. Dalam pernyataan resmi Kantor Perdana Menteri, Netanyahu menegaskan bahwa Israel sudah lama tidak terkesan dengan sikap munafik Turki.

Netanyahu bahkan melontarkan kritik tajam terhadap Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. Ia menyebut Erdogan sebagai 'diktator antisemit' yang bertanggung jawab atas pembantaian warga Kurdi, mendukung aksi teror Hamas, dan menindas rakyatnya sendiri. Tuduhan ini disampaikan Netanyahu pada Jumat (21/8) sebagai bantahan atas langkah Ankara.

Lebih lanjut, Netanyahu berjanji Israel akan terus bertindak tegas terhadap segala upaya Turki yang dinilainya dapat mengacaukan stabilitas kawasan. Sikap ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan antara kedua negara, terutama setelah Israel mengebom sebuah pangkalan udara di Suriah utara yang tidak jauh dari perbatasan Turki.

Serangan ke pangkalan tersebut sempat memicu kemarahan Turki. Netanyahu beralasan bahwa Turki berusaha membangun kehadiran militer di pangkalan itu, sehingga Israel melancarkan serangan. Namun, pihak Turki membantah adanya pengerahan pasukan ke lokasi tersebut.

Di sisi lain, Menteri Kehakiman Turki Akin Gurlek mengonfirmasi bahwa negaranya tengah mengupayakan red notice Interpol untuk menangkap Netanyahu dan seorang warga Israel bernama Afek Moskovitch. Keduanya dituduh terlibat dalam genosida terhadap warga Palestina di Gaza.

Gurlek menjelaskan bahwa proses hukum berjalan di Pengadilan Pidana Berat Istanbul ke-11 dengan nomor perkara 2026/108 Esas. Surat perintah penangkapan telah dikeluarkan pada 14 Juli 2026, dan permintaan red notice telah diajukan ke Kementerian Dalam Negeri serta diteruskan ke Kementerian Luar Negeri Turki.

Dakwaan yang dijatuhkan kepada Netanyahu antara lain kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida, penyiksaan, dan perampasan kebebasan terhadap orang yang dilindungi. Tuduhan ini terkait intervensi bersenjata terhadap kapal relawan Global Freedom Flotilla yang membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza, serta penahanan para aktivis di perairan internasional.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User