Kualitas Udara Padang Memburuk Akibat Kabut Asap, Disdikbud Alihkan PAUD hingga SMP ke Daring 9-10 Oktober
Disdikbud Kota Padang memberlakukan pembelajaran jarak jauh bagi seluruh jenjang PAUD, SD, dan SMP pada 9-10 Oktober 2026 akibat kabut asap yang menurunkan kualitas udara. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3/33/Dikbud-Pdg/X/2026 dan menuntut siswa belajar dari rumah, sementara guru serta tenaga kependidikan tetap masuk sekolah.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang resmi mengalihkan seluruh kegiatan belajar mengajar jenjang PAUD, SD, dan SMP ke mode daring. Kebijakan ini berlaku bagi sekolah negeri maupun swasta selama dua hari, yakni Jumat (9/10/2026) hingga Sabtu (10/10/2026).
Langkah tersebut diambil menyusul memburuknya kualitas udara di Padang akibat kabut asap. Disdikbud menilai kondisi ini berpotensi mengancam kesehatan dan keselamatan murid serta seluruh warga satuan pendidikan, sehingga pembelajaran tatap muka untuk sementara ditiadakan.
Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 400.3/33/Dikbud-Pdg/X/2026 yang ditetapkan oleh Kepala Disdikbud Kota Padang, Yopi Krislova, pada Kamis (8/10/2026). Surat edaran tersebut menjadi dasar pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di seluruh sekolah yang berada di bawah kewenangan Disdikbud Padang.
Selama masa PJJ, para murid diminta belajar dari rumah dengan memanfaatkan platform digital atau media komunikasi yang telah ditentukan oleh masing-masing sekolah. Keaktifan siswa dalam mengikuti pembelajaran daring akan dihitung sebagai kehadiran. Sementara itu, kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan tetap diwajibkan hadir di sekolah untuk menjalankan proses pembelajaran jarak jauh.
Disdikbud juga menekankan peran orang tua dalam mengawasi anak-anak selama jam belajar berlangsung. Orang tua diminta memastikan anak tetap berada di rumah dan membatasi aktivitas di luar ruangan. Apabila ada keperluan mendesak yang mengharuskan anak keluar rumah, mereka wajib mengenakan masker medis atau pelindung pernapasan yang sesuai.
Kepala Disdikbud Kota Padang, Yopi Krislova, menegaskan bahwa penerapan PJJ ke depan tidak akan bersifat permanen. Kebijakan ini akan terus dievaluasi dan disesuaikan dengan perkembangan kondisi di lapangan.
"Penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) ke depan akan diarahkan secara situasional, fleksibel, dan berbasis kebutuhan lapangan," ujar Yopi Krislova, Kamis (8/10/2026).
Dengan kebijakan ini, Disdikbud berharap kualitas udara yang memburuk tidak sampai menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan siswa dan tenaga pendidik. Pemerintah Kota Padang akan terus memantau situasi kabut asap sebelum menentukan langkah lanjutan terkait kegiatan belajar mengajar.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)