Ketua RT di Lubuk Begalung Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar, Warga Tersadar Usai Bau Tak Sedap

Dedi Irawan, Ketua RT 03 RW 02 di Jalan Arai Pinang, Lubuk Begalung, Padang, ditemukan meninggal di kamarnya pada Senin (12/10). Warga mencurigai bau tak sedap dari lantai dua rumah korban. Korban diduga telah meninggal sekitar tujuh hari. Keluarga menolak autopsi karena korban memiliki riwayat vertigo dan diabetes.

Oct 12, 2026 - 16:02
Updated: 2 days ago
0 0
Ketua RT di Lubuk Begalung Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar, Warga Tersadar Usai Bau Tak Sedap
Ketua RT di Lubuk Begalung Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar, Warga Tersadar Usai Bau Tak Sedap

Warga Jalan Arai Pinang, Kelurahan Penggambiran Ampalu, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat, digegerkan oleh penemuan jenazah seorang pria di dalam kamar rumahnya pada Senin (12/10). Pria tersebut diketahui bernama Dedi Irawan, 56 tahun, yang menjabat sebagai Ketua RT 03 RW 02 di lingkungan setempat.

Penemuan jenazah bermula ketika seorang saksi bernama Abuzamar, yang menyewa rumah milik korban, mencium bau tidak sedap dari lantai dua rumah. Saat itu, saksi belum memeriksa sumber bau tersebut. Namun, ia kemudian teringat bahwa sudah sekitar tujuh hari dirinya tidak melihat korban beraktivitas. Kecurigaan pun muncul, terlebih bau tak sedap dari lantai atas semakin menyengat.

Saksi lantas meminta bantuan Yesi Fitriani untuk memeriksa bagian lantai dua rumah. Keduanya kemudian menuju kamar yang diduga menjadi sumber bau. Begitu pintu dibuka, korban ditemukan dalam posisi telentang dengan tubuh sudah kaku, sehingga muncul dugaan bahwa korban telah meninggal beberapa hari sebelumnya.

Mengetahui hal itu, saksi segera menghubungi pihak keluarga korban dan melaporkannya kepada Polsek Lubuk Begalung. Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi untuk pemeriksaan awal. Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M. Yasin, membenarkan adanya penemuan jenazah tersebut.

Kanit Intelkam Polsek Lubuk Begalung, Iptu Vemmy Siswandi, bersama personel piket dan Unit Reskrim tiba di tempat kejadian perkara (TKP). Petugas mengamankan lokasi dengan memasang garis polisi. Tak lama berselang, Unit Identifikasi Polresta Padang datang untuk melakukan olah TKP.

Setelah proses awal selesai, jenazah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan luar atau visum et repertum luar. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban diperkirakan telah meninggal sekitar tujuh hari sebelum ditemukan. Meski demikian, perkiraan waktu kematian itu merupakan hasil pemeriksaan awal, bukan penetapan waktu kematian secara pasti.

Dari keterangan pihak keluarga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit vertigo dan diabetes. Keluarga juga menyatakan menolak tindakan autopsi terhadap jenazah dan menyampaikan penolakan tersebut melalui surat pernyataan tertulis.

Setelah proses pemeriksaan dan administrasi selesai, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Kepolisian telah melakukan penanganan sesuai prosedur atas penemuan jenazah tersebut.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User