Perusahaan Malaysia dan Singapura Masuk Radar Investigasi Karhutla Indonesia, Ada 19 Perusahaan Diselidiki
Laporan investigasi Greenpeace Indonesia, Greenpeace Malaysia, dan Pantau Gambut mengidentifikasi sejumlah perusahaan Malaysia dan Singapura terkait konsesi lahan yang memiliki titik api karhutla. Pemerintah Indonesia tengah menyelidiki 19 perusahaan, sementara 57 perusahaan telah diidentifikasi dan 26 di antaranya dikenai sanksi administratif. Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyatakan Presiden Prabowo Subianto siap mengambil langkah mengatasi kabut asap lintas batas.
JAKARTA - Investigasi terbaru mengungkap sejumlah perusahaan perkebunan asal Malaysia dan Singapura masuk dalam laporan terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Laporan yang dirilis Greenpeace Indonesia, Greenpeace Malaysia, dan Pantau Gambut pada Senin (5/10) mengidentifikasi setidaknya satu perusahaan Malaysia dan empat konsesi yang terhubung dengan perusahaan berbasis di Singapura.
Meski demikian, laporan tersebut tidak secara langsung menuduh perusahaan-perusahaan itu sebagai penyebab kebakaran di Sumatra dan Kalimantan Barat. Laporan juga tidak menyimpulkan adanya pelanggaran hukum oleh pihak-pihak terkait. Perusahaan-perusahaan itu dikaitkan dengan konsesi lahan yang ditemukan memiliki titik api, tetapi belum dinyatakan bersalah memicu kebakaran.
Sebelumnya, otoritas Indonesia belum mengungkap identitas maupun kewarganegaraan 19 perusahaan yang tengah diselidiki terkait kebakaran yang menghanguskan 11.047 hektare lahan di tujuh provinsi. Konsul Jenderal Indonesia di Johor Bahru, Sigit Suryantoro Widiyanto, menyatakan pemerintah telah mengidentifikasi 57 perusahaan di delapan provinsi dalam upaya penindakan terhadap karhutla, seperti dilaporkan News Straits Times.
Kementerian Lingkungan Hidup Indonesia mengaitkan perusahaan-perusahaan tersebut dengan pembakaran terbuka yang mencakup area seluas 33.514 hektare. Pihak berwenang juga mencatat 97 laporan polisi yang melibatkan perusahaan dan tengah menyelidiki 46 tersangka, termasuk lima perusahaan. Sementara itu, Kementerian Kehutanan telah menjatuhkan sanksi administratif kepada 26 perusahaan, meliputi pencabutan lima izin, penangguhan 13 izin, serta pemberian peringatan tertulis atau perintah pemulihan kepada delapan perusahaan.
Persoalan karhutla di Indonesia turut menjadi perhatian Malaysia karena kebakaran tersebut memperburuk kabut asap lintas batas. Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengatakan Presiden Indonesia Prabowo Subianto telah menyatakan kesediaannya untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna mengatasi persoalan tersebut.
Pada Kamis (8/10), Anwar Ibrahim mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah setuju untuk mengatasi kabut asap yang semakin parah, ketika Malaysia memperbarui seruan untuk kerja sama regional yang lebih kuat. Sebelumnya, Anwar sempat menelepon Prabowo membahas persoalan karhutla pada Kamis (8/10).
Dalam percakapan itu, Prabowo menyatakan kesiapannya untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna mengatasi situasi penyebab kabut asap di Malaysia. "Masalah kabut asap ini memang mengkhawatirkan. Saya secara pribadi menghubungi Presiden Prabowo, dan beliau setuju untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan," kata Anwar.
Pernyataan itu disampaikan Anwar, yang juga menjabat Menteri Keuangan Malaysia, kepada wartawan setelah meninjau persiapan penyampaian Anggaran 2027 di Kementerian Keuangan. Hingga kini, penyelidikan terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat karhutla masih terus berjalan.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)