Kasus Penganiayaan ABK KM Maulana 23 Berlanjut, Polisi Buru Pelaku TPPO Modus Rekrutmen Kapal

Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengejar pelaku dugaan TPPO bermodus rekrutmen anak buah kapal setelah terungkap penganiayaan empat ABK KM Maulana 23. Kasus naik ke penyidikan, sementara korban teridentifikasi Ilham Shalahudin, Oktavian Makhreza, Syawal Suswono, dan Johan Saputra. Polisi berjanji memperbaiki sistem keamanan ABK bersama pemangku kebijakan.

Oct 09, 2026 - 00:02
Updated: 8 hours ago
0 0
Kasus Penganiayaan ABK KM Maulana 23 Berlanjut, Polisi Buru Pelaku TPPO Modus Rekrutmen Kapal
Kasus Penganiayaan ABK KM Maulana 23 Berlanjut, Polisi Buru Pelaku TPPO Modus Rekrutmen Kapal

Polres Pelabuhan Tanjung Priok terus memburu para pelaku dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menggunakan modus merekrut anak buah kapal (ABK). Pengejaran ini merupakan pengembangan dari kasus penganiayaan terhadap empat ABK di atas kapal pencari cumi KM Maulana 23.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri menyatakan bahwa perkara TPPO yang ditangani pihaknya sejak Rabu (7/10) telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Menurutnya, penegakan hukum terkait TPPO menjadi prioritas untuk memberantas praktik perdagangan orang yang marak dengan modus rekrutmen ABK.

"Sebagai upaya kita mencari jariyah, mari kita jadikan momentum ini agar tidak terjadi hal seperti ini pada massa yang akan datang," ujar Alrasyidin di Jakarta, Kamis.

Ia menekankan bahwa momentum ini menjadi panggilan bagi seluruh pemangku kebijakan untuk membangun sistem keamanan yang lebih baik bagi para ABK yang mencari nafkah di perairan. Namun, Alrasyidin belum mengungkap secara rinci jumlah pelaku TPPO dalam kasus yang menyebabkan empat ABK mengalami penganiayaan tersebut.

"Untuk teknis dan taktis tidak dapat kami sampaikan karena itu pengungkapan," katanya.

Kapolres berjanji akan terus bersinergi dengan seluruh pemangku kebijakan guna memberantas modus kejahatan di perairan, khususnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Menurutnya, kondisi di atas air sering kali sulit terpantau sehingga perbaikan sistem menjadi keharusan.

"Karena di atas air, kita tidak tahu apa yang terjadi di sana sehingga sistemnya harus kita perbaiki. Ini menjadi momentum untuk menciptakan sistem bersama seluruh stakeholder," ucapnya.

Sebelumnya, Polres Pelabuhan Tanjung Priok membongkar dugaan penganiayaan dan TPPO yang menimpa tiga ABK di kapal KM Maulana 23. Pengungkapan berawal dari pemantauan media sosial oleh tim patroli siber pada Senin (1/10) pukul 02.00 WIB yang mendeteksi konten viral berisi dugaan penganiayaan terhadap ABK.

Penyidik kemudian bergerak cepat dengan metode scientific crime investigation, memeriksa saksi-saksi, dan melakukan penyelidikan lapangan. Hasilnya, identitas salah satu korban terkonfirmasi atas nama Ilham Shalahudin yang diketahui naik kapal tersebut sejak akhir Juli 2026 dari Dermaga Muara Baru menuju Merauke, dengan area penangkapan ikan di wilayah Kepulauan Aru, Maluku.

Pengembangan kasus mengungkap bahwa korban penganiayaan tidak hanya satu orang. Polisi mengidentifikasi total empat ABK yang menjadi korban, yakni Ilham Shalahudin, Oktavian Makhreza, Syawal Suswono, dan Johan Saputra.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User