BEM UI Adukan Dugaan Penyerangan Koordinator ke Polda Metro Jaya, Soroti Sejumlah Kejanggalan
BEM UI melaporkan dugaan penganiayaan, pencurian dengan kekerasan, dan pengancaman yang menimpa Koordinator Bidang Sosial Politik Hafidz Hernanda ke Polda Metro Jaya. Insiden terjadi di Jalan Tebet Barat Dalam IX, Jakarta Selatan, dengan sejumlah kejanggalan seperti pelacak lokasi ponsel yang dimatikan dan barang bukti sarung tangan lateks hingga lakban hitam.
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) resmi mengadukan dugaan penganiayaan, pencurian dengan kekerasan, serta pengancaman yang dialami Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI 2024, Hafidz Hernanda, ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan BEM UI pada Selasa, menyusul insiden penyerangan yang terjadi beberapa waktu sebelumnya.
Wakil Ketua BEM UI, Fathimah Azzahra, mengungkapkan bahwa penyerangan oleh orang tidak dikenal itu terjadi pada Minggu (4/10) sekitar pukul 23.50 WIB di Jalan Tebet Barat Dalam IX, Jakarta Selatan. Saat itu, korban sedang dalam perjalanan pulang mengendarai sepeda motor setelah menghadiri konsolidasi organisasi.
"Menimbang urgensi dari kasus ini, BEM UI dengan persetujuan korban telah menaruh laporan kepada pihak kepolisian atas delik pencurian disertai kekerasan di jalan umum, penganiayaan terencana, dan pengancaman," ujar Fathimah di Polda Metro Jaya.
Akibat serangan tersebut, Hafidz mengalami sejumlah luka serius, termasuk cedera kepala, luka memar di bagian wajah, luka robek pada bibir, serta lecet di area punggung dan kaki. Korban kini masih menjalani proses pemulihan setelah sebelumnya mendapat perawatan medis. Dalam pelaporan, BEM UI turut membawa dokumen pendukung berupa hasil pemeriksaan kesehatan dan forensik dari Rumah Sakit Tebet serta Rumah Sakit Universitas Indonesia.
Konsultan Hukum BEM UI, Adi Luhung, menilai ada sejumlah kejanggalan yang menunjukkan insiden ini bukan sekadar tindak kejahatan pembegalan biasa. Salah satunya, fitur pelacak lokasi pada ponsel korban diketahui telah dimatikan beberapa menit sebelum serangan terjadi.
"Pelaku memukuli korban terlebih dahulu tanpa ada upaya awal untuk mengambil sepeda motor atau barang berharga. Barang-barang baru diambil setelah pertikaian selesai. Di lokasi juga ditemukan barang bawaan pelaku berupa sarung tangan lateks, lakban hitam, kain putih, dan korek api," jelas Adi.
Menurut Adi, peristiwa tersebut melibatkan sedikitnya tiga orang. Pelaku utama melakukan penganiayaan, sementara dua orang lainnya membantu merampas ponsel serta tas milik korban sebelum melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Wakil Kepala Departemen Kajian dan Aksi Strategis BEM UI, Muhammad Abid Assa Al Ghadzali, menambahkan bahwa pelaku juga sempat melontarkan ancaman pembunuhan secara verbal sambil berpura-pura menodongkan senjata dari dalam saku jaketnya saat bertikai dengan korban.
Atas peristiwa ini, BEM UI mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas dan menyelesaikan kasus secara tegas, cepat, serta imparsial. Mereka juga menyuarakan penghentian segala bentuk tindakan represif terhadap penggiat demokrasi dan hak asasi manusia.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)