IESR Peringatkan Subsidi Energi Bisa Bengkak Rp700 Triliun jika Rupiah dan Minyak Terus Tertekan

IESR memproyeksikan subsidi dan kompensasi energi bisa melonjak hingga Rp600-700 triliun tahun ini jika harga minyak bertahan di atas US$100 per barel dan rupiah melemah ke Rp16.000 per dolar AS. Kenaikan ini akan menambah beban APBN dan menekan keuangan PLN yang sangat bergantung pada subsidi.

Oct 30, 2026 - 16:02
Updated: 1 day ago
0
IESR Peringatkan Subsidi Energi Bisa Bengkak Rp700 Triliun jika Rupiah dan Minyak Terus Tertekan
IESR Peringatkan Subsidi Energi Bisa Bengkak Rp700 Triliun jika Rupiah dan Minyak Terus Tertekan

Institute for Essential Services Reform (IESR) memperkirakan beban subsidi dan kompensasi energi yang ditanggung pemerintah berpotensi membengkak hingga Rp600 triliun-Rp700 triliun pada tahun ini. Proyeksi itu muncul jika harga rata-rata minyak mentah bertahan di atas US$100 per barel dan nilai tukar rupiah melemah ke level Rp16.000 per dolar AS hingga akhir tahun.

Direktur Program Transformasi Sistem Energi IESR Deon Arinaldo menjelaskan bahwa kenaikan harga komoditas energi akibat konflik geopolitik, termasuk ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran, turut menambah tekanan terhadap anggaran negara. Meski dampaknya belum sepenuhnya dirasakan masyarakat, pemerintah tetap menanggung beban penahanan harga bahan bakar minyak (BBM) melalui subsidi dan kompensasi yang dibiayai APBN.

Dalam pemaparannya, Deon memperkirakan subsidi dan kompensasi energi pada 2026 dapat mencapai lebih dari Rp500 triliun. Angka itu berpotensi meningkat apabila gejolak harga energi global berlanjut. Menurut dia, tekanan tidak hanya berasal dari kenaikan harga minyak, tetapi juga dari pelemahan nilai tukar rupiah. Kedua faktor tersebut dapat meningkatkan biaya yang harus ditanggung pemerintah untuk menjaga harga energi tetap terjangkau.

"Kalau harga minyak mentah rata-rata bertahan di atas US$100 per barel dan rupiah berada di level Rp16 ribu per dolar AS, angkanya bisa melonjak menjadi Rp600 triliun-Rp700 triliun apabila kondisi ini berlangsung hingga akhir tahun," ujar Deon dalam workshop Indonesian Next Generation Journalist Network on Korea (IKJN) di Jakarta, Jumat (30/10).

Menurut Deon, angka tersebut berarti kenaikan sekitar Rp250 triliun hingga Rp300 triliun dari alokasi yang tersedia, atau hampir dua kali lipat. Pemerintah pun harus mencari sumber pembiayaan tambahan, sementara pengelolaan defisit APBN dibatasi oleh ketentuan undang-undang. Ia juga mengingatkan bahwa konflik Rusia-Ukraina pada 2022 menunjukkan ketegangan yang terjadi jauh dari Indonesia tetap dapat berdampak terhadap perekonomian domestik.

Tekanan tersebut juga dirasakan perusahaan energi pelat merah, terutama PT PLN (Persero). Deon memaparkan bahwa pada 2024, subsidi dan kompensasi pemerintah sudah menyumbang sekitar 30 persen dari total pendapatan PLN, sementara margin laba bersih perusahaan hanya sekitar 3 persen. Porsi tersebut diperkirakan kembali meningkat pada 2025 dan 2026, meski besaran pastinya baru dapat diketahui setelah laporan APBN tahun berikutnya tersedia.

"Bayangkan sebuah perusahaan yang 30 persen pendapatannya bergantung pada anggaran negara, sementara margin laba bersihnya hanya sekitar 3 persen. Bagaimana perusahaan itu bisa bertahan tanpa subsidi dan kompensasi?" ujar Deon. Ia menyebut ketergantungan tersebut sebagai risiko yang belum sepenuhnya terlihat dalam kehidupan sehari-hari, tetapi perlu diperhitungkan pemerintah. Percepatan transisi energi dinilai menjadi salah satu cara untuk mengurangi dampak gejolak harga energi global dalam jangka pendek, menengah, maupun panjang.

Di sisi lain, Deon mengungkapkan tiga pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan Kementerian Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi yang dipimpin Bahlil Lahadalia untuk mempercepat transisi energi. Pertama, memperbaiki tata kelola sektor industri dan energi. Kedua, memperjelas kepemimpinan dan pembagian tanggung jawab dalam pelaksanaan program pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt peak (GWp). IESR mengusulkan pembentukan unit khusus atau project management office (PMO) yang melibatkan perwakilan pemerintah dan PLN untuk mengawal proyek sekaligus mendorong perbaikan regulasi secara paralel. Ketiga, mengevaluasi kebijakan yang masih memberikan dukungan terhadap penggunaan energi fosil, yang menurut Deon tidak mudah karena berkaitan langsung dengan kemampuan masyarakat membayar energi dan beban fiskal pemerintah.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User