Gojek Nyatakan Siap Patuhi Perpres Ojol, Komisi 8% GoRide Sudah Jalan Sejak Juli
Gojek menyatakan siap mematuhi Perpres Ojol Nomor 27 Tahun 2026 dan membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah. Komisi 8% untuk layanan GoRide sudah diterapkan sejak 1 Juli 2026, sementara aturan turunan untuk layanan pengantaran barang dan makanan masih ditunggu dari Kementerian Komdigi. Kesejahteraan mitra driver disebut tetap menjadi prioritas melalui Program Apresiasi Mitra.
Gojek menyatakan komitmennya untuk mematuhi Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Pelindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital atau yang dikenal sebagai Perpres Ojol. Perusahaan juga membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah agar regulasi tersebut dapat diterapkan secara efektif di lapangan.
CEO GoTo Hans Patuwo menegaskan pihaknya menyambut baik kehadiran aturan tersebut. Menurutnya, Gojek akan senantiasa mengikuti seluruh peraturan yang berlaku dan bekerja sama erat dengan pemerintah untuk memastikan implementasinya berjalan lancar. "Kami menyambut baik Peraturan Presiden ini dan berkomitmen untuk senantiasa mematuhi seluruh peraturan yang berlaku, serta berkolaborasi erat dengan Pemerintah guna memastikan implementasinya berjalan secara efektif," kata Hans dalam keterangan resmi, Kamis (8/10).
Perpres Ojol sendiri mengatur sejumlah aspek penting, mulai dari skema bagi hasil layanan penumpang roda dua, tarif angkutan penumpang, hingga layanan pengantaran barang dan makanan. Sebelumnya, Gojek telah lebih dulu menerapkan skema bagi hasil atau komisi sebesar 8% untuk layanan angkutan penumpang roda dua, sesuai arahan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto pada 1 Mei 2026.
Hans menjelaskan bahwa skema komisi 8% sudah diberlakukan pada layanan transportasi penumpang roda dua GoRide sejak 1 Juli 2026. "Skema bagi hasil atau komisi 8% sudah kami implementasikan pada layanan transportasi penumpang roda dua GoRide sejak 1 Juli 2026. Sementara itu, untuk layanan pengantaran barang dan layanan pengiriman makanan, kami menunggu peraturan turunan dari Kementerian Komdigi," ujarnya.
Meski demikian, Hans memastikan kesejahteraan mitra driver ojol tetap menjadi prioritas utama Gojek. Melalui Program Apresiasi Mitra (PAM), perusahaan memberikan apresiasi kepada mitra driver berdasarkan kinerja, konsistensi, dan masa kemitraan. Berbagai manfaat disalurkan, antara lain BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, BHR, beasiswa, hingga Umrah gratis. "Sejalan dengan komitmen Pemerintah, kesejahteraan Mitra Driver adalah hal yang sangat penting bagi Gojek," tegas Hans.
Di sisi lain, DPR bersama sejumlah kementerian terkait telah mengumumkan pokok bahasan Perpres Ojol. Regulasi ini akan mengatur hubungan kemitraan antara aplikator dan mitra driver, dengan Kementerian UMKM memimpin aturan pelaksana sebagai turunan dari Perpres. Sementara itu, tarif angkutan penumpang akan diatur oleh Kementerian Perhubungan, dan layanan pengantaran barang serta makanan berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Digital.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa tiga kementerian tersebut telah sepakat membentuk forum komunikasi bersama. Forum ini bertujuan agar sinkronisasi dan harmonisasi pelaksanaan Perpres Ojol dapat berjalan dengan baik dan lancar. "Jadi di dalam Perpres ini, ada beberapa aturan termasuk beberapa kementerian yang mengatur soal angkutan orang dan tarif serta barang dan makanan. Tadi sudah disepakati bahwa tiga kementerian ini akan membentuk forum komunikasi bersama agar sinkronisasi dan harmonisasi untuk pelaksanaan Perpres ini bisa berjalan dengan baik dan lancar," ungkap Dasco di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10).
Dengan adanya forum komunikasi bersama tersebut, diharapkan implementasi Perpres Ojol dapat berjalan lebih terkoordinasi. Gojek sendiri menyatakan siap menunggu aturan turunan dari kementerian terkait untuk dapat menerapkan substansi Perpres Ojol secara menyeluruh, termasuk untuk layanan pengantaran barang dan makanan yang selama ini menjadi bagian dari ekosistem layanan perusahaan.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)