Bahlil Ubah Aturan Impor Minyak dan LPG, Lemigas Kini Jadi Penentu Pengadaan

Pemerintah menerbitkan Perpres Nomor 107 Tahun 2026 yang mengubah mekanisme pengadaan minyak mentah, BBM, dan LPG dari tender B-to-B oleh Pertamina menjadi skema G-to-G dan G-to-B. Bahlil Lahadalia menyebut BLU Lemigas akan ditugaskan menjembatani proses pengadaan agar posisi tawar Indonesia lebih kuat dan celah persaingan harga yang merugikan bisa ditutup.

Oct 26, 2026 - 12:02
Updated: 12 hours ago
0
Bahlil Ubah Aturan Impor Minyak dan LPG, Lemigas Kini Jadi Penentu Pengadaan
Bahlil Ubah Aturan Impor Minyak dan LPG, Lemigas Kini Jadi Penentu Pengadaan

Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2026 yang mengubah cara Indonesia mengadakan minyak mentah, Bahan Bakar Minyak (BBM), dan LPG. Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi yang juga Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan aturan ini menjadi babak baru dalam sistem pengadaan energi nasional.

Melalui Perpres tersebut, mekanisme pengadaan yang sebelumnya memakai skema business-to-business dengan tender oleh Pertamina kini dialihkan ke skema government-to-government dan government-to-business. Dalam skema baru ini, Badan Layanan Umum Lemigas ditugaskan mengurus sekaligus menjembatani proses pengadaan tersebut.

"Nanti Perpres ini nanti negaranya akan melakukan deal dengan negara-negara lain. Kita tahu nantinya adalah BLU yang ditugaskan," ujar Bahlil dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (26/10).

Bahlil menjelaskan, selama ini Pertamina kerap dihadapkan pada situasi sulit dalam tender pengadaan. Perusahaan sudah memenangkan tender dengan harga lebih murah di suatu negara, tetapi kemudian negara lain datang membeli dengan harga lebih tinggi sehingga posisi Pertamina tergeser.

Dengan melibatkan BLU Lemigas dalam pengadaan langsung antarnegara, pemerintah berharap Indonesia memiliki posisi tawar yang jauh lebih kuat. Selain itu, Indonesia dinilai lebih fleksibel memilih sumber energi dan dapat menutup celah persaingan harga yang merugikan pada tender lama.

"Selama ini Pertamina melakukan proses B-to-B tendernya lama, dan dengan Perpres ini kita melakukan G-to-G dan G-to-B. Artinya, kita sekarang sudah bisa melakukan pilihan-pilihan negara-negara mana aja yang kita akan ambil," jelas Bahlil.

Lebih lanjut, Bahlil menuturkan Indonesia masih melakukan impor minyak mentah, tetapi sumbernya kini tidak lagi berasal dari negara Timur Tengah. Pemerintah saat ini tengah mencari negara-negara yang bisa memasok minyak mentah ke Indonesia.

Untuk LPG, Bahlil menyebut sekitar 80 persen kebutuhan masih dipenuhi melalui impor dari Amerika. Sementara untuk solar, Indonesia sudah tidak melakukan impor. Namun untuk Pertalite, khususnya RON 90, serta sebagian RON 92, RON 95, dan RON 98, impor masih tetap dilakukan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User