Perusahaan Asing Pemilik Kebun Sawit Diduga Ikut Menambang, ESDM Mulai Lakukan Pemeriksaan

Kementerian ESDM memeriksa sejumlah perusahaan asing pemilik kebun kelapa sawit yang diduga juga menjalankan usaha pertambangan. Bahlil Lahadalia menegaskan perusahaan hanya boleh beroperasi sesuai izin, dan Tim Gakkum telah melaporkan beberapa perusahaan yang sedang didalami karena berpotensi melakukan kegiatan di luar izin.

Oct 26, 2026 - 16:01
Updated: 1 day ago
0
Perusahaan Asing Pemilik Kebun Sawit Diduga Ikut Menambang, ESDM Mulai Lakukan Pemeriksaan
Perusahaan Asing Pemilik Kebun Sawit Diduga Ikut Menambang, ESDM Mulai Lakukan Pemeriksaan

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah memeriksa sejumlah perusahaan asing yang memiliki kebun kelapa sawit namun diduga turut menjalankan usaha pertambangan. Langkah ini diambil setelah muncul indikasi bahwa kegiatan usaha mereka melampaui izin yang diberikan pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi yang juga menjabat Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggelar rapat bersama tim Penegakan Hukum (Gakkum) serta tim internal Kementerian ESDM. Rapat tersebut membahas tindak lanjut atas dugaan pelanggaran tersebut.

"Kami juga telah melakukan rapat dengan tim Gakkum dan tim internal di ESDM untuk akan melakukan monitoring, pemeriksaan terhadap kebun-kebun yang juga melakukan usaha pertambangan, yang ditengarai itu dilakukan oleh beberapa perusahaan asing," kata Bahlil dalam konferensi pers tentang ketahanan energi nasional di Jakarta, Senin (26/10).

Bahlil menekankan bahwa setiap perusahaan wajib menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan izin yang dikeluarkan pemerintah. Perusahaan yang hanya memegang izin usaha perkebunan sawit tidak diperbolehkan menjalankan usaha lain di luar izin tersebut.

"Dan ingat, sebagai mantan Menteri Investasi, kalau izin itu hanya dikeluarkan untuk usaha sawit, nggak boleh melakukan usaha lain, pendapatan lain," ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa tim Gakkum telah melaporkan sejumlah perusahaan asing yang kini sedang didalami. Perusahaan-perusahaan itu dinilai berpotensi menjalankan kegiatan di luar izin yang telah dikeluarkan pemerintah.

"Dan saya sudah mendapat laporan dari Tim Gakkum, ada beberapa perusahaan yang sedang dilakukan pendalaman, tapi berpotensi untuk melakukan kegiatan lain selain izin yang dikeluarkan," kata Bahlil.

Melalui pemantauan dan pemeriksaan tersebut, pemerintah berupaya memastikan kegiatan usaha di lapangan sesuai dengan izin yang dimiliki perusahaan. Dengan begitu, pemanfaatan sumber daya alam diharapkan berjalan tertib dan tetap memberi manfaat bagi kepentingan nasional.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User