AMKEI Imbau Warga Indonesia Timur Jaga Kondusifitas Pasca Bentrokan di Menteng

Dewan Pimpinan Pusat Angkatan Muda Kei Indonesia (DPP AMKEI) menyerukan seluruh anggota dan masyarakat Indonesia Timur untuk menahan diri serta menjaga situasi kondusif pasca bentrokan di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, yang menewaskan satu orang. AMKEI menyerahkan proses hukum kepada Polri dan meminta penyelidikan profesional serta transparan, termasuk terhadap penyebar konten provokatif. Polda Metro Jaya telah menetapkan tujuh tersangka dalam dua perkara terkait bentrokan tersebut.

Jul 31, 2026 - 05:35
Updated: 2 months ago
0 0
AMKEI Imbau Warga Indonesia Timur Jaga Kondusifitas Pasca Bentrokan di Menteng
AMKEI Imbau Warga Indonesia Timur Jaga Kondusifitas Pasca Bentrokan di Menteng

Dewan Pimpinan Pusat Angkatan Muda Kei Indonesia (DPP AMKEI) mengeluarkan imbauan kepada seluruh anggota dan masyarakat Indonesia Timur untuk menahan diri serta menjaga situasi tetap kondusif. Imbauan ini disampaikan menyusul terjadinya bentrokan di Jalan Tambak, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Ketua Harian DPP AMKEI, Abubakar Refra, menyatakan bahwa imbauan tersebut merupakan arahan dari Ketua Umum DPP AMKEI, John Kei, sebagai wujud komitmen organisasi dalam mencegah timbulnya konflik lanjutan. Ia menegaskan instruksi kepada seluruh pengurus, anggota, dan keluarga besar AMKEI, serta mengimbau masyarakat Indonesia Timur untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

Pernyataan tersebut disampaikan Abubakar di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Kamis. Ia juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga korban dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus ini kepada institusi Polri. AMKEI berharap penyelidikan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Organisasi ini menyatakan siap bersikap kooperatif apabila dalam proses hukum ditemukan keterlibatan anggota atau pihak yang terafiliasi dengan AMKEI. Selain itu, AMKEI meminta kepolisian untuk turut menyelidiki pihak-pihak maupun akun media sosial yang menyebarkan konten provokatif, ujaran kebencian, dan narasi diskriminatif terhadap masyarakat Indonesia Timur. Langkah hukum ini dinilai penting untuk mengantisipasi potensi kerawanan sosial.

Abubakar mengimbau seluruh masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, provokasi, ujaran kebencian, atau konten yang dapat memicu konflik antarkelompok. Ia menegaskan bahwa DPP AMKEI berkomitmen menjaga stabilitas nasional, merawat kebinekaan, serta memperkokoh keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui sinergi dengan pemerintah dan aparat keamanan.

Sementara itu, Polda Metro Jaya telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam dua perkara yang menyebabkan bentrokan di Jalan Tambak, Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (26/7). Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menjelaskan bahwa ketujuh tersangka terdiri atas empat orang dalam perkara perusakan gerobak pedagang dan tiga orang dalam perkara pengeroyokan yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia.

Penetapan tersangka untuk perkara perusakan gerobak makanan pedagang didasarkan pada keterangan delapan saksi, petunjuk dari CCTV, dan alat bukti lainnya. Proses hukum terhadap para tersangka terus berjalan untuk memberikan keadilan bagi korban dan menjaga keamanan di wilayah Jakarta Pusat.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User