Tag: platform kripto legal

Resmi! Mulai Hari Ini, Transaksi Kripto Kena Pajak Khusus

Mulai 1 Agustus 2025, transaksi kripto di Indonesia dikenakan PPh 0,21% dan PPN ...

"Situs ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan menggunakan Sahkato.com, Anda menyetujui Kebijakan Privasi kami."