Sepekan Kriminal: Penundaan Rekening AMPB hingga Perusakan Senayan oleh Kelompok Perusuh

Sepanjang sepekan terakhir, sejumlah peristiwa kriminal menonjol di Jakarta. Polda Metro Jaya menjelaskan penundaan rekening AMPB, menangkap artis Revaldo dengan sabu, menghormati putusan praperadilan Roy Suryo, menyita senjata tajam dan botol molotov, serta menyebut perusakan di Senayan sebagai ulah kelompok perusuh.

Sep 02, 2026 - 12:49
Updated: 2 months ago
0
Sepekan Kriminal: Penundaan Rekening AMPB hingga Perusakan Senayan oleh Kelompok Perusuh
Sepekan Kriminal: Penundaan Rekening AMPB hingga Perusakan Senayan oleh Kelompok Perusuh

Jakarta - Rentetan peristiwa kriminal di wilayah hukum Polda Metro Jaya selama sepekan terakhir menyita perhatian publik. Mulai dari klarifikasi soal rekening penghimpunan dana, penangkapan artis, hingga aksi perusakan di kawasan Senayan yang disebut sebagai ulah kelompok perusuh.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah langkah penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penyelidikan penghimpunan dana yang dikaitkan dengan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Polda menegaskan bahwa yang dilakukan adalah permohonan penundaan transaksi, bukan pemblokiran rekening sebagaimana yang banyak diberitakan.

Di sisi lain, polisi kembali menangkap artis Revaldo Fifaldi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa sabu dan alat hisap.

Polda Metro Jaya juga menyatakan menghormati putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak seluruh permohonan praperadilan keempat yang diajukan oleh RS alias Roy Suryo. Sikap ini menunjukkan komitmen kepolisian terhadap proses hukum yang berlaku.

Menjelang aksi penyampaian aspirasi di kawasan DPR/MPR, Polda Metro Jaya menyita 39 senjata tajam dan 201 botol kaca lengkap dengan sumbu yang diduga disiapkan untuk membuat bom molotov. Pengamanan ketat dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan.

Terakhir, polisi menyatakan bahwa aksi perusakan dan pembakaran di kawasan Senayan pada Kamis (27/8) malam merupakan ulah kelompok perusuh atau pengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Pernyataan ini menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan bagian dari aksi damai yang disampaikan masyarakat.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User