Rekap Kriminal Jakarta: Operasi Berantas Jaya hingga Klarifikasi Kasus Nikita Mirzani
Sepanjang Jumat, sejumlah peristiwa kriminal mewarnai Jakarta. Polres Jakpus mengungkap 68 kasus obat berbahaya, Polda Metro menangkap 729 tersangka dalam Operasi Berantas Jaya, dan mengembalikan 67 kendaraan hasil kejahatan. Kanwil Ditjenpas DKI membantah intimidasi terhadap Nikita Mirzani, sementara polisi mengidentifikasi empat terduga pelaku pembacokan pelajar.
Jakarta - Berbagai peristiwa kriminal terjadi di wilayah DKI Jakarta pada Jumat, 31 Juli 2026. Mulai dari pengungkapan kasus peredaran obat berbahaya, operasi kejahatan jalanan, hingga klarifikasi terkait perlakuan terhadap selebritas Nikita Mirzani di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pondok Bambu.
Polres Metro Jakarta Pusat melaporkan pengungkapan 68 kasus peredaran obat berbahaya selama periode Januari hingga Juli 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap 92 tersangka dan menyita 118.494 butir obat daftar G dari berbagai jenis. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menyatakan bahwa penindakan ini merupakan hasil kerja sama dengan jajaran polsek untuk memberantas peredaran obat yang membahayakan kesehatan masyarakat.
Sementara itu, Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres berhasil menangkap 729 tersangka dalam Operasi Berantas Jaya 2026. Operasi yang berlangsung pada 4 hingga 18 Juli 2026 di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya ini mengungkap 769 kasus kejahatan jalanan, termasuk pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Terkait kasus yang melibatkan selebritas, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) DKI Jakarta membantah adanya intimidasi terhadap Nikita Mirzani saat menjalani pemeriksaan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Kepala Bidang Perawatan, Keamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas DKI, Edi Sigit Budiman, menegaskan bahwa tidak ada intimidasi kepada Nikita Mirzani yang saat ini berstatus tahanan di rutan tersebut.
Dalam upaya pemulihan hak korban, Polda Metro Jaya mengembalikan 67 unit kendaraan bermotor hasil pengungkapan kasus pencurian kepada pemilik sah. Kendaraan yang diserahkan terdiri dari 62 unit sepeda motor dan lima unit mobil. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Metro Jaya, Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono, di Lapangan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Di sisi lain, polisi telah mengantongi identitas empat terduga pelaku pembacokan terhadap seorang pelajar bernama Davi Sepriansah (16) di Jalan Kali Sekretaris, dekat SMP Negeri 101 Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, pada Senin, 27 Juli 2026. Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Barat, AKP George Ruben, menyatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk menangkap para pelaku yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)