Rekaman CCTV Jadi Kunci, Polisi Ringkus Remaja Pembuang Bayi di Palmerah
Polisi menangkap DN (17), remaja yang membuang bayi laki-laki di depan RPTRA Maya Asri 13, Palmerah, Jakarta Barat. Penangkapan berawal dari rekaman CCTV yang merekam pelaku membawa tas berisi bayi. DN mengaku melahirkan sendiri di kamar kosnya di Rawa Belong. Bayi kini ditangani Dinas Sosial, sementara pelaku menjalani pemeriksaan medis di RSUD Tarakan dan proses hukum dengan perlindungan anak.
Polisi berhasil menangkap seorang remaja perempuan berinisial DN (17) yang diduga kuat sebagai pelaku pembuangan bayi di kawasan RPTRA Maya Asri 13, Palmerah, Jakarta Barat. Penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.
Kapolsek Palmerah, AKP Parman BM Nainggolan, mengungkapkan bahwa rekaman CCTV menjadi petunjuk utama dalam mengungkap kasus ini. Dalam rekaman tersebut, terlihat DN berjalan kaki sambil membawa tas yang berisi bayi. Dari hasil penelusuran, polisi kemudian melacak keberadaan pelaku hingga ke sebuah tempat kos di kawasan Jalan Rawa Belong Raya. Setelah berkoordinasi dengan pengurus kos, petugas akhirnya mengamankan DN.
Menurut keterangan Parman, bayi malang itu dibungkus menggunakan kain, lalu dimasukkan ke dalam kantong hitam. Pelaku lantas membawanya berjalan kaki menuju depan RPTRA sebelum kembali ke tempat kosnya. Kepada penyidik, DN mengaku telah melahirkan bayi tersebut seorang diri di dalam kamar kosnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian yang digunakan saat persalinan serta dokumen hasil pemeriksaan medis dari RSUD Tarakan. Saat ini, bayi tersebut telah ditangani oleh instansi terkait, termasuk Dinas Sosial, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Sementara itu, DN dibawa ke RSUD Tarakan guna menjalani penanganan medis.
Penyidik masih mendalami dugaan tindak pidana membuang anak yang diatur dalam Pasal 430 dan/atau Pasal 429 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Karena pelaku masih berusia 17 tahun, proses hukum tetap dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan perlindungan khusus bagi anak di bawah umur.
Peristiwa ini bermula ketika warga menemukan bayi baru lahir dalam kondisi terbungkus di dalam tas yang berada di tumpukan sampah depan RPTRA Maya Asri 13, Palmerah, Jakarta Barat, pada Kamis (8/10) malam. Bayi berjenis kelamin laki-laki itu pertama kali ditemukan oleh Khoirudin, seorang pedagang di seberang RPTRA, sekitar pukul 20.45 WIB.
Khoirudin menceritakan bahwa saat itu ia sedang duduk santai di warungnya ketika tiba-tiba didatangi dua orang pengemudi ojek online yang sedang mengobrol di atas sepeda motor di depan RPTRA. Keduanya memanggilnya karena mendengar suara bayi menangis. "Ada orang Gojek di depan RPTRA lagi ngobrol berdua. Terus saya dipanggil, 'Bang, sini Bang, ada suara bayi nangis,' kata mereka. Pas saya samperin, ada tas di samping sampah depan pintu RPTRA," ujar Khoirudin.
Merasa penasaran, Khoirudin mendekati lokasi dan melihat sebuah tas kain yang resletingnya tertutup rapat. Begitu kancing tas dibuka, ia terkejut menemukan sesosok bayi laki-laki di dalamnya. "Tasnya tertutup rapat. Saya buka resletingnya beneran ada bayi. Bayinya dialasin seprei kecil dan dalam kondisi telanjang. Matanya melek, bersih, dan cakep banget," ungkapnya. Ia menduga bayi tersebut baru saja dilahirkan beberapa saat sebelum dibuang karena saat digendong, bercak darah segar masih menempel.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)