Polisi Bekuk Pria 40 Tahun di Tambora, Sabu 1,55 Gram Disita dari Kemasan Rokok
Polsek Tambora menangkap pria berinisial HI (40) di Jalan Angke Jaya I, Jakarta Barat, Rabu (7/10) sekitar pukul 18.30 WIB. Dari penggeledahan, polisi menyita empat paket sabu seberat 1,55 gram yang dibungkus kemasan rokok, alat hisap, uang Rp420 ribu, dan ponsel. Tersangka mengaku mendapat sabu dari seseorang bernama Bang di Kampung Boncos, Palmerah, dan hasil tes urinenya positif methamphetamine.
Polsek Tambora, Jakarta Barat, menangkap seorang pria berinisial HI (40) yang diduga sebagai pengedar narkotika. Penangkapan berlangsung pada Rabu (7/10) sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Angke Jaya I, RT 007/RW 003, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi warga yang menyebut kawasan tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Menindaklanjuti laporan itu, Subnit II Narkoba Polsek Tambora melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Saat penyelidikan berlangsung, petugas mencurigai seorang pria yang berada di lokasi. Tim kemudian bergerak melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pria tersebut.
"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan empat paket kecil yang diduga berisi sabu, dibungkus menggunakan kemasan rokok. Barang tersebut diduga disimpan untuk diedarkan kepada pemesan," kata Wahyu saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Selain empat paket sabu dengan berat bruto 1,55 gram, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain. Barang tersebut meliputi satu alat hisap sabu, uang tunai Rp420 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi, satu unit telepon genggam, serta alat tes narkotika.
Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang dikenal dengan panggilan "Bang". Pria itu kini masih dalam pencarian petugas. Transaksi disebut berlangsung di kawasan Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, dengan harga sekitar Rp900 ribu per gram.
Tersangka juga mengaku bahwa sabu tersebut rencananya akan diedarkan kepada pemesan. Meski demikian, keterangan itu masih perlu didalami penyidik untuk mengungkap asal-usul barang, jaringan pemasok, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Petugas turut melakukan tes urine terhadap tersangka. Hasilnya, tersangka positif mengandung methamphetamine dan amphetamine.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)