Polisi Kembali Amankan Dua Pelaku Pencurian Rp1,2 Miliar dengan Modus Gembos Ban
Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku pencurian Rp1,2 miliar dengan modus gembos ban dan pecah kaca di Kalideres. Keduanya ditangkap di Bengkulu. Total tiga pelaku telah diamankan, dua lainnya masih buron.
Subdit Resmob Polda Metro Jaya kembali menangkap dua anggota komplotan pencurian dengan modus menggembos ban dan memecah kaca mobil. Kedua tersangka ditangkap di kawasan Bandar Raya, Muara Bangka Hulu, Kota Bengkulu, pada Jumat (24/7) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy mengonfirmasi penangkapan tersebut di Jakarta, Rabu. Kedua tersangka adalah M alias Men (35) yang berperan sebagai eksekutor pemecah kaca, dan M alias Marwan (51) yang bertugas sebagai joki pengendara sepeda motor.
Aksi kejahatan ini terjadi pada Selasa (9/6) sekitar pukul 11.30 WIB. Korban berinisial FB baru saja mengambil uang tunai sebesar Rp1,2 miliar dari sebuah bank. Dalam perjalanan menuju kantornya, korban menyadari ban mobilnya bocor dan berhenti di sebuah bengkel di Jalan Taman Surya III, Kalideres, Jakarta Barat.
Saat korban tengah mengganti ban, para pelaku langsung memecahkan kaca tengah sebelah kanan mobil dan mengambil tas berisi uang tunai tersebut. Tim Opsnal Unit 1 dan Timsus II Subdit Resmob Polda Metro Jaya kemudian melakukan analisis rekaman CCTV dan pelacakan IT untuk mengidentifikasi para pelaku hingga akhirnya menemukan keberadaan mereka di Bengkulu.
Dari tangan tersangka, penyidik mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV di lokasi kejadian dan tiga unit telepon seluler milik kedua pelaku. Saat ini penyidik masih mengembangkan kasus untuk mengejar dua pelaku lain yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan inisial D dan H.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pencurian dengan Pemberatan. Sebelumnya, polisi juga telah menangkap tersangka SA (53) di Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Rabu (17/6) dini hari. Dengan penangkapan ini, total tiga pelaku telah diamankan, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)