Jakarta Selatan Catat 169 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak pada Semester I 2026
Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DKI Jakarta mencatat 169 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jakarta Selatan pada Semester I 2026. Kecamatan Jagakarsa menjadi wilayah dengan kasus tertinggi (27 kasus). RPTRA Beringin menjadi lokasi sosialisasi literasi digital untuk mencegah kekerasan seksual di ruang digital. Pos pengaduan di RPTRA menerima 12 laporan, menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan tersebut.
Jakarta Selatan mencatat 169 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak selama Semester I 2026. Data tersebut dihimpun oleh Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi DKI Jakarta dan disampaikan dalam kegiatan Literasi Digital di RPTRA Beringin, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Rabu.
Kepala Suku Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Jakarta Selatan, Netti Herawati, mengungkapkan bahwa Kecamatan Jagakarsa mencatat jumlah kasus tertinggi, yaitu 27 kasus. Angka ini menjadi perhatian serius dalam upaya penanganan kekerasan di wilayah tersebut.
Kegiatan literasi digital yang digelar merupakan wujud sinergi lintas sektor untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas, aman, dan terlindungi, baik di ruang fisik maupun digital. Netti menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk kepedulian dalam merespons meningkatnya kasus kekerasan di Jakarta Selatan.
Pos pengaduan di RPTRA menjadi sarana yang paling banyak dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan, dengan total 12 laporan. Hal ini menunjukkan bahwa RPTRA telah menjadi ruang yang dipercaya masyarakat untuk mendapatkan perlindungan dan mengakses layanan pengaduan.
Netti juga menyoroti meningkatnya risiko kekerasan di ruang digital, seperti penyebaran foto atau video pribadi bermuatan seksual tanpa izin, pelecehan melalui pesan teks, komentar daring, hingga penguntitan siber. Menurutnya, kekerasan tersebut tidak hanya berdampak pada keamanan digital, tetapi juga dapat menimbulkan trauma psikologis dan tekanan sosial bagi korban.
Oleh karena itu, literasi digital menjadi penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pencegahan kekerasan seksual di ruang digital. Netti mengajak seluruh peserta, baik daring maupun luring, untuk mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh dan aktif berdiskusi.
Sementara itu, Sekretaris Camat Jagakarsa, Imam Hadi, menambahkan bahwa teknologi informasi dan media digital telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat. Namun, masih banyak yang belum memahami cara menggunakan teknologi secara bijak, sehingga berpotensi menimbulkan dampak negatif.
Imam berharap kegiatan literasi digital ini dapat memberikan pemahaman yang baik kepada peserta, sehingga mereka mampu mengaplikasikan ilmu yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari. Ia juga mengingatkan bahwa di era digital, masyarakat sangat mudah menerima dan menyebarkan informasi tanpa menyaringnya terlebih dahulu.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)