Pemerintah Incar 9,7 Juta Hektare Lahan Rusak untuk Kebun Tebu, Ada Syarat Penting

Pemerintah menargetkan pemanfaatan lahan terdegradasi seluas 9,7 juta hektare untuk pengembangan tebu guna mendukung swasembada energi. Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq menyatakan lahan sedang dievaluasi, dengan syarat tidak mengkonversi hutan alam. Saat ini produksi tebu nasional baru mencukupi konsumsi, belum kebutuhan industri.

Nov 06, 2026 - 08:02
Updated: 9 hours ago
0
Pemerintah Incar 9,7 Juta Hektare Lahan Rusak untuk Kebun Tebu, Ada Syarat Penting
Pemerintah Incar 9,7 Juta Hektare Lahan Rusak untuk Kebun Tebu, Ada Syarat Penting

Pemerintah tengah menyiapkan langkah besar untuk meningkatkan produksi tebu nasional dengan memanfaatkan lahan terdegradasi atau lahan rusak seluas 9,7 juta hektare. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendukung program swasembada energi sekaligus memperkuat industri gula dalam negeri.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan bahwa pemerintah masih mengevaluasi lahan-lahan tersebut untuk menentukan lokasi yang layak digunakan. Menurutnya, lahan seluas 9,7 juta hektare itu telah dibahas dalam rapat bersama World Research Institute (WRI).

"Di Tanah Air kita ada lahan degradasi yang kemarin sore kami rapatkan dengan WRI dan luasannya sekitar 9,7 hektare," ujar Hanif di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Jumat (6/11).

Dalam proses evaluasi, pemerintah mengeluarkan area yang luasnya kurang dari 100 hektare karena dinilai tidak mudah dikelola. Selain itu, pemerintah juga perlu melakukan analisis dan pemetaan terperinci sebelum menetapkan lokasi pengembangan tebu.

Hanif menegaskan bahwa pengembangan lahan untuk mendukung program pemerintah tidak boleh dilakukan dengan mengkonversi hutan alam. Arahan Presiden Prabowo dalam sidang kabinet paripurna disebutnya sangat tegas terkait hal ini.

"Bapak Presiden arahnya tegas, kemarin di sidang kabinet paripurna meminta kita semua untuk tidak menyentuh-nyentuh hutan alam. Jadi perintah beliau tegas tidak ada hutan alam lagi yang dikonversi," jelasnya.

Pengembangan tebu, lanjut Hanif, memerlukan perencanaan khusus karena karakteristik tanaman tersebut berbeda dengan kelapa sawit. Saat ini pemerintah telah memiliki sekitar 560 ribu hektare tanaman tebu dengan produksi rata-rata hampir 3 juta ton per tahun.

Produksi tersebut dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan konsumsi gula dalam negeri, tetapi belum mencukupi kebutuhan industri yang masih dipenuhi melalui impor. Karena itu, selain perluasan lahan, pemerintah juga menyiapkan peningkatan produktivitas dan rendemen tebu.

Produktivitas tebu saat ini berada di kisaran 65 hingga 70 ton per hektare dan ditargetkan meningkat 10 hingga 20 ton per hektare. Dengan begitu, produksi tebu nasional diharapkan mampu menopang kebutuhan industri sekaligus mengurangi ketergantungan pada impor.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User