Bukan Cuma Guru, Semua PPPK Paruh Waktu Naik Status Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027

Pemerintah dan DPR sepakat mengangkat seluruh PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu lintas profesi, mulai dosen hingga Satpol PP. Status baru berlaku bertahap mulai 1 Januari 2027, disertai peluang ikut seleksi CPNS 2027 dan perpanjangan kontrak guru serta tenaga kesehatan non-ASN.

Nov 06, 2026 - 08:02
Updated: 1 day ago
0
Bukan Cuma Guru, Semua PPPK Paruh Waktu Naik Status Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Bukan Cuma Guru, Semua PPPK Paruh Waktu Naik Status Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027

Pemerintah bersama DPR RI resmi menyepakati pengangkatan seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Keputusan itu diambil dalam rapat finalisasi kepegawaian di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat (6/11), dan tidak hanya menyasar tenaga pendidik, tetapi mencakup semua profesi di ranah non-ASN.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa keputusan ini berlaku lintas profesi. Menurut dia, kesepakatan diambil setelah pemerintah dan DPR melakukan sejumlah perhitungan. "Setelah beberapa kali kita melakukan perhitungan, maka hari ini kita memutuskan PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Ini termasuk lintas profesi," ujar Prasetyo.

Pengalihan status tersebut mencakup berbagai formasi tenaga honorer dan non-ASN, mulai dari dosen, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), tenaga kesehatan atau medis, hingga tenaga teknis dan pelaksana pelayanan lainnya.

Selain kenaikan status, pemerintah membuka kesempatan bagi para pegawai tersebut untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang rencananya dibuka pada 2027. Menurut Prasetyo, status yang naik membuat mereka memperoleh kesempatan sama untuk mengikuti tes CPNS pada tahun tersebut.

Pemerintah juga berkomitmen memperpanjang masa kerja guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik, serta tenaga kesehatan non-ASN yang kontraknya berakhir pada Desember 2026. Kebijakan perpanjangan itu setidaknya mencakup lebih dari 172 ribu guru negeri dan 2.400 guru di bawah Kementerian Agama.

Selanjutnya, pemerintah berencana menyiapkan aturan khusus mengenai batasan usia bagi pegawai non-ASN yang ingin mengikuti seleksi PNS. Seluruh penyesuaian aturan dan pengangkatan status kepegawaian dijadwalkan berlaku secara bertahap mulai 1 Januari 2027.

Prasetyo menyebut persoalan kepegawaian hari itu sudah bisa dibenahi. Menurutnya, pegawai yang bekerja memperoleh kepastian status, sementara lulusan baru juga akan diberi ruang. "Alhamdulillah hari ini masalah kepegawaian sudah bisa kita benahi. Yang bekerja sudah mendapatkan kepastian status, adik-adik yang baru lulus juga akan kita buka ruang," ungkapnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User