Pembangunan Indomaret di Pamekasan Diprotes, Massa Bawa Alat Berat hingga Bongkar Bangunan
Ratusan massa yang mengatasnamakan alumni, santri, dan ulama di Palengaan, Pamekasan, menolak pembangunan Indomaret. Aksi berujung pada pembongkaran bangunan menggunakan alat berat.
Sahkato.com - Pembangunan toko ritel Indomaret di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, mendapat penolakan dari ratusan warga yang mengatasnamakan alumni, santri, dan ulama dari sejumlah pondok pesantren di wilayah tersebut, Rabu (7/10/2026).
Aksi penolakan yang awalnya dilakukan dengan menyampaikan aspirasi kepada pemerintah daerah kemudian berujung pada tindakan perusakan bangunan toko ritel yang sedang dalam proses pembangunan.
Massa mendatangi lokasi pembangunan Indomaret dengan membawa alat berat. Mereka kemudian membongkar bagian bangunan, merusak papan nama, serta sejumlah perlengkapan dan material yang berada di sekitar lokasi.
Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama, mengatakan aparat kepolisian telah melakukan upaya pencegahan dengan pendekatan dan imbauan langsung kepada massa.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar situasi tidak berkembang dan kerusakan terhadap bangunan dapat diminimalkan.
"Untung petugas dari Polres Pamekasan bisa melakukan upaya pencegahan dengan melakukan pendekatan dan imbauan langsung, sehingga bangunan tidak hancur total," ujar Yoni.
Kepolisian menyatakan tetap mengedepankan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama menangani persoalan tersebut. Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan membuat laporan resmi, polisi menyatakan siap menindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Polres Pamekasan juga mengimbau masyarakat, tokoh agama, serta seluruh pihak yang terlibat agar menahan diri dan menjaga situasi tetap kondusif. Penyelesaian persoalan diharapkan ditempuh melalui jalur hukum maupun musyawarah.
Sebelum aksi di lokasi pembangunan, perwakilan massa yang mengatasnamakan alumni, santri, dan ulama Kecamatan Palengaan terlebih dahulu menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Kabupaten Pamekasan.
Penolakan tersebut salah satunya didasarkan pada kekhawatiran bahwa keberadaan toko ritel modern dapat berdampak terhadap keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah Palengaan.
Massa menilai pengembangan ekonomi di Palengaan seharusnya lebih diarahkan untuk memperkuat sektor UMKM dan usaha masyarakat setempat. Kehadiran toko ritel modern dikhawatirkan meningkatkan persaingan bagi pelaku usaha mikro dan kecil.
Selain persoalan dampak ekonomi, massa juga mempertanyakan kelengkapan perizinan pembangunan toko ritel tersebut. Mereka meminta pembangunan dihentikan hingga persoalan perizinan dan keberadaan toko ritel tersebut mendapatkan kejelasan.
Namun, pihak pengelola Indomaret menyampaikan pandangan berbeda.
Koordinator tim yang ditugaskan mengurus perizinan dari PT Indomarco Prismatama (Indomaret Wilayah Madura), Wibowo, mengatakan seluruh perizinan yang menjadi persyaratan pembangunan telah dipenuhi.
Karena itu, pihaknya menyatakan pembangunan tetap dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami berharap pemerintah bisa hadir dalam kasus ini, karena yang kami lakukan sudah sesuai dengan ketentuan," kata Wibowo.
Wibowo juga menyayangkan tindakan massa yang melakukan pembongkaran menggunakan alat berat. Menurutnya, persoalan terkait pembangunan toko seharusnya dapat diselesaikan melalui mekanisme yang sesuai tanpa melakukan perusakan terhadap fasilitas.
Persoalan pembangunan Indomaret di Palengaan kini menjadi perhatian karena mempertemukan kepentingan pengembangan usaha ritel dengan kekhawatiran terhadap keberlangsungan UMKM lokal. Kepolisian mengimbau seluruh pihak menahan diri agar penyelesaian persoalan dapat dilakukan melalui jalur hukum dan musyawarah tanpa menimbulkan gangguan keamanan lebih lanjut.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)