Pabrik Sepatu di Lebak Resmi Tutup, 1.100 Karyawan Akhirnya Kena PHK

Pabrik sepatu PT Parkland World Indonesia di Kabupaten Lebak, Banten, resmi tutup setelah masa sewa gedung tidak diperpanjang, berujung PHK terhadap 1.100 karyawan. PHK terakhir dilakukan 23 Oktober 2026 setelah proses bertahap sejak akhir 2025. Pemkab Lebak mengapresiasi tuntasnya hak karyawan dan berupaya menarik investasi baru.

Oct 26, 2026 - 04:02
Updated: 9 hours ago
0
Pabrik Sepatu di Lebak Resmi Tutup, 1.100 Karyawan Akhirnya Kena PHK
Pabrik Sepatu di Lebak Resmi Tutup, 1.100 Karyawan Akhirnya Kena PHK

Pabrik sepatu PT Parkland World Indonesia (PWI) di Kabupaten Lebak, Banten, resmi menghentikan operasional dan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.100 karyawan. Penutupan ini terjadi setelah masa sewa gedung pabrik berakhir dan tidak diperpanjang lagi.

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak Rully Chaeruliyanto menyatakan PHK terakhir dilakukan pada Jumat, 23 Oktober 2026. Menurutnya, keputusan tersebut tidak bisa dihindari karena kontrak sewa gedung pabrik telah habis dan pihak perusahaan tidak memperpanjangnya.

"Mem-PHK terakhir pada Jumat (23/10), seiring masa kontrak sewa gedung habis dan tidak diperpanjang," kata Rully di Lebak, Sabtu (24/10), seperti dilansir Antara.

Rully menambahkan, berdasarkan informasi dari manajemen perusahaan, pabrik milik pengusaha asal Korea Selatan itu berencana kembali beroperasi di daerah lain. Proses PHK di Lebak sendiri telah berlangsung secara bertahap sejak akhir 2025 hingga Oktober 2026.

Sebelum penutupan resmi, perusahaan tercatat telah merumahkan sekitar 900 karyawan. Pemerintah Kabupaten Lebak kini berupaya menarik kembali investasi ke daerah tersebut agar dapat membuka lapangan kerja dan menyerap tenaga kerja hingga ribuan orang.

Rully juga mengapresiasi perusahaan karena telah menyelesaikan seluruh hak karyawan yang terdampak PHK. "Kami mengapresiasi PT PWI dapat menyelesaikan hak-hak karyawan yang terkena PHK hingga tuntas dan tidak ada masalah," ujarnya.

Salah seorang mantan karyawan PT PWI, Widi, mengaku terkena PHK pada 2025. Ia kini menjalankan usaha penampungan barang bekas atau rongsokan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Uang pesangon yang diterimanya dari perusahaan digunakan sebagai modal usaha.

"Kami di-PHK tahun 2025 dan uang pesangon dari perusahaan pabrik sepatu digunakan modal untuk usaha menampung barang bekas dan kini masih bertahan," kata Widi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User