Botol Racun Rumput Terbuka Ditemukan di Dekat Jasad Perempuan di Solok, Polisi Buka Suara

Polisi menemukan botol herbisida Gramoxone dengan tutup terbuka di sekitar jasad YP (36) di Bukit Sundi, Kabupaten Solok. Rumput di sekitar korban juga mengering diduga terkena racun. Namun, Kasat Reskrim Polres Solok Kota menegaskan temuan itu belum bisa disimpulkan sebagai penyebab kematian. Korban ditemukan telungkup dan diduga meninggal sekitar lima hari sebelumnya.

Oct 26, 2026 - 04:02
Updated: 9 hours ago
0
Botol Racun Rumput Terbuka Ditemukan di Dekat Jasad Perempuan di Solok, Polisi Buka Suara
Botol Racun Rumput Terbuka Ditemukan di Dekat Jasad Perempuan di Solok, Polisi Buka Suara

Penyelidikan atas penemuan jasad seorang perempuan berinisial YP (36) di lahan bawah Dama Resto, Nagari Kinari, Kecamatan Bukit Sundi, Kabupaten Solok, terus bergulir. Polisi mengungkap temuan sejumlah barang di sekitar lokasi, salah satunya botol herbisida atau racun rumput merek Gramoxone yang kondisinya tutup terbuka.

Selain botol racun rumput itu, petugas mendapati rumput di sekitar jasad korban mengering seperti terkena racun. Sementara rumput di area sekitarnya masih terlihat normal. Temuan tersebut langsung menjadi bagian dari penyelidikan kepolisian di lapangan.

Kasat Reskrim Polres Solok Kota, Iptu Daslucky Okyusran, membenarkan adanya temuan itu. Meski demikian, ia menegaskan bahwa keberadaan botol herbisida dan kondisi rumput yang mengering belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan penyebab kematian korban.

"Kami masih mendalami seluruh temuan di lokasi untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi. Dan keberadaan racun tersebut tidak bisa dipastikan sebagai penyebab kematian korban," ujar Daslucky.

Jasad YP, warga Rumah Gadang Sawah Sundi, Jorong Bungo Harum, ditemukan dalam posisi telungkup pada Sabtu sekitar pukul 14.00 WIB. Kondisi jasad korban sudah membusuk dan mengeluarkan bau menyengat. Berdasarkan perkiraan awal, korban diduga telah meninggal sekitar lima hari sebelum ditemukan.

Menurut keterangan keluarga, korban keluar rumah menggunakan sepeda motor pada Senin (19/10/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, korban disebut dalam kondisi kurang sehat setelah terjatuh dari sepeda motor. Sepeda motor Yamaha Vega ZR bernomor polisi BA 3512 PQ milik korban kemudian ditemukan sekitar 20 meter dari posisi jasadnya.

Setelah menerima laporan penemuan tersebut, personel Polsek Bukit Sundi bersama Satreskrim Polres Solok Kota mendatangi lokasi. Tim Inafis melakukan olah tempat kejadian perkara sebelum jasad korban dievakuasi ke RSUD M. Natsir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil visum luar, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Kendati begitu, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kematian YP, termasuk mendalami temuan botol racun rumput di sekitar lokasi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User