Longsor Tebing di Sijunjung Timpa 10 Ponton, Polisi Pastikan Tak Ada Aktivitas PETI
Tebing di kawasan Kapalo Lubuak Jambu, Sijunjung, longsor dan menimpa 10 ponton. Tidak ada korban jiwa, empat orang luka ringan. Polisi memastikan ponton sudah ditertibkan dan tidak ada aktivitas penambangan saat kejadian.
Longsor terjadi di kawasan Kapalo Lubuak Jambu, Jorong Subarang Ombak, Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat, pada Minggu (23/8) sekitar pukul 14.30 WIB. Material tanah yang runtuh dari tebing menimpa sejumlah ponton yang berada di sekitar aliran Sungai Batang Kuantan.
Meski berdampak pada puluhan ponton, peristiwa ini tidak menimbulkan korban jiwa. Empat orang yang berada di sekitar ponton dilaporkan mengalami luka ringan saat berusaha menyelamatkan diri dari arus sungai.
Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah menjelaskan, keempat korban luka tersebut bukan akibat tertimpa material longsor, melainkan ketika berupaya bertahan agar tidak terbawa arus sungai. "Ponton sudah ditertibkan dan pada saat kejadian tidak ada aktivitas. Jadi, tidak ada korban jiwa, hanya empat orang korban luka ringan karena sedang menunggu ponton agar tidak terbawa arus sungai," ujarnya pada Senin (24/8).
Mendapat laporan, personel Polres Sijunjung langsung bergerak ke lokasi dan melakukan pengecekan mulai pukul 14.40 WIB hingga 15.30 WIB. Dari pemeriksaan di lapangan, polisi menemukan material tanah yang menutup sebagian area di sekitar patahan tebing. Kondisi ini menjadi perhatian karena lokasi berada di dekat aliran sungai dengan arus cukup kuat.
Petugas mencatat sekitar 10 unit ponton terdampak akibat longsor tersebut. Namun, polisi memastikan tidak ada kegiatan penambangan yang sedang berlangsung ketika kejadian. Ponton-ponton itu sebelumnya telah menjadi sasaran penertiban oleh tim gabungan karena kawasan tersebut diduga digunakan untuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
"Lokasi tersebut sudah ditertibkan oleh tim gabungan Satpol PP Kabupaten Sijunjung bersama Satreskrim dan Satintelkam Polres Sijunjung pada 15 hingga 18 Agustus 2026," jelas Kapolres. Setelah penertiban, ponton-ponton tidak lagi digunakan dan telah dikumpulkan di sekitar lokasi sebelum longsor terjadi.
Polres Sijunjung bersama pemerintah daerah terus melakukan pengawasan di kawasan Batogando, terutama di sepanjang aliran Sungai Batang Kuantan, untuk mencegah masyarakat kembali melakukan aktivitas PETI. "Baru kemarin kami melakukan razia dan penertiban sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI di kawasan tersebut," tegasnya.
Pasca-longsor, personel kepolisian melakukan pemantauan dan penyisiran di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada warga di titik rawan serta mengantisipasi longsor susulan. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mendekati tebing atau beraktivitas di sekitar aliran sungai karena kondisi tanah yang labil dan curah hujan tinggi dapat memicu longsor serta meningkatkan derasnya arus sungai.
Masyarakat juga diminta mengutamakan keselamatan dan segera meninggalkan lokasi apabila terjadi hujan deras atau muncul tanda-tanda pergerakan tanah. Koordinasi dengan pemerintah daerah terus dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi bencana susulan di kawasan tersebut.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)