Harga Ayam Tembus Rp100 Ribu per Kg, Kemendagri Duga Ada Permainan Distributor

Kemendagri mencurigai adanya permainan distributor di balik lonjakan harga daging ayam ras yang mencapai Rp100 ribu per kg di Kabupaten Intan Jaya. Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir meminta TPID turun memeriksa rantai distribusi karena kenaikan harga tidak dinikmati peternak. BPS mencatat 220 kabupaten/kota mengalami kenaikan harga, dengan rata-rata nasional Rp40.393 per kg.

Aug 24, 2026 - 07:29
Updated: 2 months ago
0
Harga Ayam Tembus Rp100 Ribu per Kg, Kemendagri Duga Ada Permainan Distributor
Harga Ayam Tembus Rp100 Ribu per Kg, Kemendagri Duga Ada Permainan Distributor

Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengendus adanya praktik curang di tingkat distributor yang diduga menjadi biang keladi melonjaknya harga daging ayam ras di berbagai daerah. Di Kabupaten Intan Jaya, harga daging ayam bahkan menembus angka Rp100 ribu per kilogram (kg), jauh di atas harga acuan penjualan (HAP) yang ditetapkan pemerintah.

Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, menginstruksikan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk segera turun ke lapangan dan mengaudit rantai distribusi. Langkah ini dinilai penting, terutama ketika kenaikan harga di tingkat konsumen tidak diiringi dengan kenaikan harga di tingkat peternak.

"Berkaitan dengan kenaikan harga ayam ini, daging ayam, tolong dicek, turun (ke lapangan). Kenapa seringkali kenaikan harga ayam ini akibat permainan daripada distributor. Saudara-saudara kita peternak itu tidak mendapatkan keuntungan karena tidak ada kenaikan harga di peternak. Dipermainkan oleh distributor," tegas Tomsi dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026, Senin (24/8).

Tomsi meminta TPID untuk mendatangi distributor besar dan memeriksa secara langsung mekanisme pembentukan harga di lapangan. Berdasarkan pengalaman pengecekan sebelumnya, ia mengungkapkan bahwa harga di tingkat peternak cenderung stabil, sementara lonjakan justru terjadi di mata rantai distribusi setelahnya.

"Beberapa kali saya mengecek, ternyata (harga di tingkat) peternak tidak naik, yang naikkan di tengah. Nah, hal ini tentunya jangan sampai terjadi," ujarnya.

Sorotan ini muncul di tengah meluasnya kenaikan harga daging ayam ras di tanah air. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat hingga minggu ketiga Agustus 2026, sebanyak 220 kabupaten/kota atau 61,11 persen wilayah Indonesia mengalami kenaikan indeks perkembangan harga (IPH) daging ayam ras. Angka ini meningkat signifikan dari 110 daerah pada minggu ketiga Juli, menjadi 188 daerah di minggu pertama Agustus, lalu 205 daerah di minggu kedua, dan mencapai puncaknya 220 daerah di minggu ketiga.

Direktur Statistik Harga BPS, Sarpono, memaparkan bahwa secara nasional harga daging ayam ras naik 5,84 persen dibandingkan Juli 2026, dengan rata-rata mencapai Rp40.393 per kg, sedikit di atas HAP konsumen sebesar Rp40 ribu per kg. Perbedaan harga antarwilayah pun sangat mencolok, dengan selisih hampir lima kali lipat antara harga tertinggi dan terendah.

Selain Intan Jaya yang mencatat harga termahal, sejumlah daerah lain juga mengalami harga di atas HAP. Kabupaten Rokan Hilir misalnya, memiliki rata-rata harga kumulatif Rp50.238 per kg, naik 28,51 persen secara bulanan dan berada 25,60 persen di atas HAP. Kabupaten Bangka mencatat harga Rp48 ribu per kg, sementara Bangka Tengah dan Indragiri Hulu masing-masing berada di kisaran Rp45 ribu hingga Rp47 ribu per kg.

Sarpono menegaskan bahwa kenaikan harga yang terjadi saat ini membuat rata-rata harga nasional berada sedikit di atas harga acuan. Kondisi ini tentu menjadi perhatian serius, terutama bagi daya beli masyarakat di tengah tekanan inflasi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User