Lahan Cuma Setengah Hektar, Komisi IV DPR Pertanyakan Nasib Petani Kecil

Komisi IV DPR RI menyoroti kesejahteraan petani kecil yang dinilai masih jauh dari layak. Wakil Ketua Komisi IV Hanan A. Rozak menyebut keterbatasan luas lahan, terutama di Jawa yang rata-rata di bawah setengah hektar, menjadi kendala utama. Beban hidup yang kian berat hingga krisis regenerasi petani turut memperparah kondisi, sehingga DPR mendorong kebijakan sosial-ekonomi yang berpihak pada petani.

Oct 23, 2026 - 00:01
Updated: 8 hours ago
0
Lahan Cuma Setengah Hektar, Komisi IV DPR Pertanyakan Nasib Petani Kecil
Lahan Cuma Setengah Hektar, Komisi IV DPR Pertanyakan Nasib Petani Kecil

Kesejahteraan petani kecil di Indonesia masih menjadi persoalan yang belum tuntas. Komisi IV DPR RI menilai berbagai program bantuan dan subsidi yang disalurkan pemerintah melalui Kementerian Pertanian belum mampu mengangkat taraf hidup petani di tingkat bawah ke level yang layak.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Hanan A. Rozak menyatakan ketimpangan ekonomi yang dialami petani kecil masih menjadi persoalan fundamental. Menurutnya, akar masalahnya terletak pada keterbatasan luas lahan yang dimiliki petani. "Kalau ditanya apa itu petani, ya orang yang punya lahan, kalau di Jawa ini di bawah setengah hektar misalnya," ujar Hanan dalam Diskusi Publik Agripulse di sebuah restoran di Jakarta Selatan, Rabu (21/10).

Hanan menegaskan skala ekonomi usaha tani saat ini belum mampu menutup beban dan kebutuhan hidup yang terus meningkat. Ia mempertanyakan keberlanjutan hidup petani jika hanya mengandalkan hasil dari lahan sempit, terlebih dengan tanggungan keluarga yang tidak sedikit. "Dengan lahan seluas itu apa cukup dengan anak jumlah sekian? Berarti ini harus ada transformasi, skala ekonominya harus dipenuhi," katanya.

Pola pengeluaran masyarakat desa pun dinilai telah bergeser drastis. Kebutuhan dasar kini bukan hanya pangan, tetapi juga biaya listrik, pulsa, telepon, hingga pendidikan anak. "Apa cukup dengan luas lahan setengah hektar untuk dia bisa hidup normal?" tanya Hanan.

Persoalan lain yang disorot adalah krisis regenerasi di sektor pertanian. Hanan mencatat rata-rata usia petani Indonesia saat ini sudah mencapai 48 tahun ke atas. "Jangan-jangan sudah mendekati 50 tahun sekarang. Tenaga untuk berusaha di lahan pertanian sudah sangat terbatas. Perlu mesin-mesin," tuturnya.

Keterbatasan fisik petani usia lanjut yang tidak diimbangi masuknya tenaga muda membuat produktivitas semakin terancam apabila modernisasi tidak segera diterapkan secara berkelanjutan. Karena itu, Komisi IV DPR mendorong pemerintah agar tidak hanya berfokus pada capaian angka produksi dan pemenuhan teknis pertanian.

DPR meminta kebijakan sosial-ekonomi yang mampu meningkatkan pendapatan serta daya beli petani secara nyata turut diprioritaskan. "Kebijakannya paralel. Bukan hanya urusan teknis teknologi, tetapi kebijakan sosial ekonomi diperhatikan. Contoh, HPP membela petani," tegas Hanan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User