Enam Orang Diciduk di Padang, Polisi Bongkar Praktik Penadahan Motor Lintas Provinsi

Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sumatera Barat mengungkap dugaan jaringan penadahan sepeda motor lintas provinsi. Enam orang dari Payakumbuh dan Lima Puluh Kota diamankan di Jalan Ir. H. Juanda, Padang, bersama tiga unit motor tanpa dokumen lengkap. Polisi menemukan 22 catatan transaksi di akun WhatsApp yang diduga milik RRP dan masih menelusuri asal-usul kendaraan serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Nov 01, 2026 - 08:02
Updated: 8 hours ago
0
Enam Orang Diciduk di Padang, Polisi Bongkar Praktik Penadahan Motor Lintas Provinsi
Enam Orang Diciduk di Padang, Polisi Bongkar Praktik Penadahan Motor Lintas Provinsi

Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Barat membongkar dugaan praktik penadahan sepeda motor yang melibatkan sejumlah orang dan menjangkau sejumlah daerah lintas provinsi. Pengungkapan itu berawal dari penyelidikan dan penyamaran dalam transaksi tiga unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen kepemilikan lengkap.

Dalam operasi yang digelar Jumat (30/10) dini hari, polisi mengamankan enam orang yang datang dari Kota Payakumbuh untuk mengantar kendaraan ke Kota Padang. Penangkapan berlangsung sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Ir. H. Juanda, tepatnya di depan Hotel Pangeran Beach, Kota Padang.

Panit Resmob Ditreskrimum Polda Sumbar, IPTU Rozi Aidel, S.H., menyatakan operasi tersebut merupakan hasil penyelidikan terhadap dugaan transaksi jual beli sepeda motor yang asal-usulnya perlu ditelusuri lebih lanjut. "Dalam kegiatan itu, personel Resmob mengamankan enam orang untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan transaksi kendaraan bermotor tersebut," katanya, Sabtu (31/10).

Keenam orang yang diamankan berinisial RRP (28), MHB (21), DD (27), KAS (17), AR (17), dan RAP (18). Berdasarkan data awal kepolisian, mereka berasal dari Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota. Peran serta keterlibatan masing-masing masih didalami penyidik.

Dari lokasi operasi, petugas menyita tiga unit sepeda motor, yakni Yamaha NMAX warna oranye, Honda Supra warna hitam-merah, dan Honda Beat Street warna putih. Kendaraan tersebut diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan penelusuran asal-usul kepemilikannya.

IPTU Rozi menjelaskan, kasus ini kemudian dikembangkan melalui pemeriksaan awal terhadap orang-orang yang diamankan, khususnya RRP yang diduga berperan sebagai penampung sekaligus pihak yang membeli dan menjual kembali sepeda motor tanpa dokumen kepemilikan lengkap. Dari penyelidikan, terdapat dugaan aktivitas transaksi kendaraan bermotor yang dilakukan berulang kali, termasuk informasi mengenai sejumlah orang yang diduga terlibat dalam pengantaran kendaraan dan menerima imbalan.

Pengembangan sementara mengarah pada dugaan penjualan sepeda motor di Bukittinggi, Payakumbuh, Padang, Kabupaten Solok, dan Sijunjung. Kendaraan yang disebut dalam keterangan awal antara lain Honda Beat, Honda Scoopy, Honda Supra, Honda CRF, Yamaha NMAX, dan Honda Beat Street. Salah satu transaksi yang didalami berkaitan dengan pengantaran Honda Supra merah ke Padang dengan imbalan Rp900.000, yang baru dibayarkan sebesar Rp600.000. Informasi itu masih memerlukan verifikasi penyidik.

Selain memeriksa orang-orang yang diamankan, Tim Resmob menelusuri percakapan dan catatan transaksi pada akun WhatsApp yang diduga digunakan RRP. Dari penelusuran awal ditemukan 22 catatan transaksi kendaraan bermotor dengan beragam merek dan tipe, termasuk Honda Beat, Honda PCX, Yamaha NMAX, Honda Scoopy, Honda Vario 160, Yamaha Vixion, dan Kawasaki KLX. Catatan itu memuat harga transaksi, pihak yang disebut sebagai pembeli atau penerima, serta pengiriman kendaraan ke sejumlah daerah, di antaranya Pekanbaru, Solok, Kandis, dan Payakumbuh.

Menurut IPTU Rozi, pengembangan perkara diarahkan untuk menelusuri asal-usul kendaraan, mengidentifikasi pihak yang diduga memasok dan menampung kendaraan, serta mengetahui peran perantara maupun penerima. Penyidik juga akan mencocokkan nomor rangka, nomor mesin, dokumen kendaraan, serta keterangan pihak-pihak terkait untuk memastikan apakah kendaraan tersebut berkaitan dengan laporan pencurian. Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sumbar masih melanjutkan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dan mencari kendaraan tambahan yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User