Cara Mudah Bedakan Meterai Asli dan Palsu, Cukup Basahi dengan Air Liur

Polda Metro Jaya membongkar sindikat pembuat meterai palsu dengan potensi kerugian negara Rp1,03 triliun. Masyarakat bisa membedakan meterai asli dan palsu dengan membasahi bagian belakang kertas menggunakan air atau air liur; jika tidak menempel berarti palsu. Selain itu, meterai asli akan berpendar saat disinari UV, sedangkan palsu tidak.

Aug 21, 2026 - 13:02
Updated: 2 months ago
0 0
Cara Mudah Bedakan Meterai Asli dan Palsu, Cukup Basahi dengan Air Liur
Cara Mudah Bedakan Meterai Asli dan Palsu, Cukup Basahi dengan Air Liur

Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap cara sederhana bagi masyarakat untuk membedakan meterai asli dengan meterai palsu yang diproduksi sindikat profesional. Temuan ini menjadi penting karena peredaran meterai palsu berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp1 triliun.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Anton Hermawan menjelaskan, pengujian paling praktis bisa dilakukan dengan membasahi bagian belakang kertas meterai menggunakan air atau air liur. Jika meterai tidak menempel setelah dibasahi, maka dipastikan palsu.

"Kalau dibeli lalu dikasih air liur tidak menempel, artinya palsu. Sangat simpel bagi orang awam karena bahan kertasnya memang berbeda," kata Anton di Jakarta.

Anton menambahkan, tingkat kemiripan meterai buatan sindikat ini mencapai 98 persen dari bentuk aslinya berdasarkan pemeriksaan tim teknis perpajakan. Pelaku utama pembuatan meterai ilegal tersebut diketahui merupakan residivis dalam kasus kejahatan serupa.

Untuk menghasilkan produk yang mendekati asli, pelaku menggunakan alat penekan khusus untuk menciptakan efek timbul dan gradasi, mesin jahit manual untuk membuat perforasi lubang secara presisi per lembar, serta teknik pewarnaan khusus menyerupai sablon.

Meski tampak mirip secara kasat mata, Anton menegaskan terdapat perbedaan mendasar pada fitur keamanan hologram saat diuji menggunakan pemindai sinar ultraviolet (UV). "Ada hologramnya, tetapi ketika disinari sinar UV dia tidak akan berpendar. Sedangkan meterai yang asli pasti berpendar," ujarnya.

Polda Metro Jaya bersama Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan membongkar sindikat lintas provinsi pembuat dan pengedar meterai palsu dengan potensi kerugian keuangan negara mencapai Rp1,03 triliun. Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono menegaskan bahwa penindakan ini merupakan komitmen tegas kepolisian bersama Ditjen Pajak dalam melindungi penerimaan negara serta memutus rantai kejahatan pemalsuan dari hulu ke hilir.

"Operasi penindakan dilakukan secara serentak pada kurun waktu 24 Juni hingga 2 Juli 2026 di lima wilayah hukum, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara," kata Dekananto di Jakarta, Rabu.

Seluruh bahan baku dan lembaran kertas yang disita petugas saat penindakan berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp1 triliun jika sempat tercetak dan beredar luas.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User