Baru Sehari Kerja di Apotek Jakbar, Wanita Ini Diduga Bawa Kabur Uang Rp2 Juta dan iPhone Bosnya
Seorang wanita berinisial SS diduga mencuri uang Rp2 juta dan iPhone 11 milik bos apotek di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, pada hari pertama bekerja. Pelaku sempat tinggal di tempat kerja sebelum kabur dan ditangkap polisi di Karanganyar, Jawa Tengah. Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk pakaian dan sepatu yang diduga dibeli dari hasil kejahatan.
Seorang perempuan berinisial SS diamankan polisi setelah diduga mencuri uang dan ponsel milik pemilik apotek tempatnya baru sehari bekerja. Kasus ini terjadi di Apotek Albenic, Jalan Darma Kencana III Blok M 31, RT 005/RW 011, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Selasa (29/9) sekitar pukul 07.35 WIB.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Sudarman Korniawan mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap di wilayah Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, pada Kamis (8/10) dini hari. Penangkapan dilakukan setelah serangkaian penyelidikan yang melibatkan olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, analisis rekaman CCTV, hingga pemantauan keberadaan terduga pelaku.
Menurut Edy, korban yang merupakan pemilik apotek baru menerima SS bekerja sehari sebelumnya. Karena belum memiliki tempat tinggal, SS sempat diizinkan tinggal di tempat kerja. Namun, saat korban hendak berangkat bekerja, ia memeriksa rekaman CCTV dan mendapati pintu dalam keadaan terbuka. Setelah dicek, uang tunai Rp2 juta dan satu unit iPhone 11 berkapasitas 128 GB berwarna putih senilai sekitar Rp15 juta dilaporkan hilang.
Rekaman CCTV juga memperlihatkan SS meninggalkan lokasi tanpa memberi tahu korban. Berdasarkan laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Petugas kemudian menuju sebuah klinik di Jalan Adi Sucipto No. 120 B, Paulan Kulon, Colomadu, Karanganyar, dan mengamankan SS pada Kamis (8/10) sekitar pukul 01.15 WIB.
Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam penanganan perkara ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu rekaman video CCTV dari tempat kejadian dan sepasang sepatu hitam yang diduga digunakan saat kejadian.
Selain itu, petugas juga mengamankan beberapa barang yang diduga dibeli menggunakan uang hasil kejahatan, berupa dua kaus, dua celana dalam, sepasang sepatu, satu jam tangan, satu topi, serta dua pasang kaus kaki. Polisi masih mendalami kasus ini untuk memastikan peran dan motif pelaku.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)