BRAN dan ATR/BPN Rawan Tumpang Tindih, Pemerintah Kebut Penataan Kewenangan
Pemerintah mematangkan kelembagaan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) agar tugasnya tidak tumpang tindih dengan Kementerian ATR/BPN. Rapat di Kementerian PANRB membahas penataan organisasi, kewenangan, dan koordinasi, termasuk kehadiran Kepala BRAN Dedi Prasetyo. BRAN diharapkan mengurai kebuntuan hukum penyelesaian konflik agraria.
Pemerintah terus mematangkan struktur kelembagaan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) yang baru dibentuk sebagai turunan dari Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria. Langkah ini dilakukan untuk memastikan BRAN memiliki batas tugas yang jelas dan tidak berbenturan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Jumat (9/10). Rapat itu dihadiri sejumlah pihak terkait, termasuk perwakilan dari Kementerian ATR/BPN. Agenda utamanya adalah penataan organisasi serta perumusan kewenangan BRAN.
Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan menjelaskan bahwa rapat membahas penataan organisasi dan kewenangan BRAN, termasuk koordinasinya dengan Kementerian ATR/BPN. Tujuannya adalah memperjelas pembagian tugas, menghindari tumpang tindih kewenangan, serta memperkuat efektivitas pelaksanaan Reforma Agraria.
Menurut Ossy, berdasarkan UU Pengaturan Reforma Agraria, BRAN memiliki mandat untuk mengurai kebuntuan hukum dalam penyelesaian konflik agraria. BRAN nantinya dapat melakukan perencanaan, menyusun peta jalan, menetapkan lokasi prioritas Reforma Agraria, serta melakukan verifikasi terhadap objek dan subjek yang berkaitan dengan konflik agraria.
Rapat pematangan kelembagaan BRAN tersebut dipimpin oleh Menteri PANRB Rini Widyantini. Kepala BRAN Dedi Prasetyo turut hadir dalam forum itu. Rini membuka pembahasan mengenai sumber daya manusia, tugas pokok dan fungsi, serta tujuan BRAN, termasuk koordinasinya dengan Kementerian ATR/BPN.
Pembahasan kelembagaan ini menjadi bagian dari upaya penyelarasan peran pemerintah dalam pelaksanaan Reforma Agraria. Dengan mematangkan pembagian peran, diharapkan koordinasi antara BRAN dan kementerian terkait dapat berjalan lebih terarah.
Ossy menegaskan bahwa kejelasan hubungan kerja diperlukan agar pelaksanaan Reforma Agraria dapat berjalan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing lembaga. Pemerintah berharap penataan ini selesai sehingga BRAN dapat segera menjalankan fungsinya secara optimal.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)