BGN Bantah Rp1 Triliun Khusus Buat MBG, Ternyata Ini Syarat Sebenarnya bagi Pemda

Badan Gizi Nasional menegaskan dana Rp1 triliun bukan hadiah khusus bagi daerah yang sukses menjalankan program Makan Bergizi Gratis. Insentif fiskal itu diberikan kepada pemerintah daerah berprestasi berdasarkan sejumlah indikator, mulai dari pengendalian inflasi hingga penurunan kemiskinan dan stunting. Peran daerah dalam MBG baru akan menjadi indikator tambahan pada 2027.

Oct 31, 2026 - 12:02
Updated: 8 hours ago
0
BGN Bantah Rp1 Triliun Khusus Buat MBG, Ternyata Ini Syarat Sebenarnya bagi Pemda
BGN Bantah Rp1 Triliun Khusus Buat MBG, Ternyata Ini Syarat Sebenarnya bagi Pemda

Badan Gizi Nasional (BGN) meluruskan anggapan bahwa pemerintah pusat menyiapkan dana Rp1 triliun sebagai hadiah bagi pemerintah daerah yang berhasil menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Juru Bicara BGN Ariandi Putra menegaskan dana tersebut bukan anggaran yang dikhususkan untuk MBG.

Menurut Ariandi, dana Rp1 triliun itu merupakan insentif fiskal yang diberikan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri kepada daerah berprestasi. Mekanisme ini disebut sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pemerintah daerah, bukan sekadar imbalan karena menjalankan MBG.

"Sebagaimana telah dijelaskan Kepala Badan Gizi Nasional, insentif fiskal merupakan mekanisme apresiasi pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri bagi pemerintah daerah yang menunjukkan kinerja dan prestasi," ujar Ariandi dalam unggahan akun Instagram @badangizinasional.ri, Sabtu (31/10).

Ada sejumlah indikator yang menentukan apakah sebuah daerah layak menerima insentif tersebut. Di antaranya keberhasilan mengendalikan inflasi, menurunkan angka kemiskinan dan stunting, menekan pengangguran, hingga menghadirkan inovasi dalam pembiayaan daerah.

Pada 2027, peran serta dukungan pemerintah daerah dalam menyukseskan MBG rencananya akan ditambahkan sebagai salah satu indikator penilaian. Meski begitu, Ariandi menegaskan MBG tidak akan menjadi satu-satunya penentu pemberian insentif.

"Artinya, MBG bukan satu-satunya indikator yang menentukan pemberian insentif," kata Ariandi.

Ia juga menampik anggapan bahwa pemerintah pusat membagikan hadiah atas keberhasilan menjalankan MBG. Menurutnya, yang berlangsung adalah apresiasi terhadap kinerja pemerintah daerah melalui mekanisme yang sudah ada.

"Mari kita sama-sama pahami kebijakannya secara menyeluruh karena yang terpenting adalah manfaat program benar-benar dirasakan oleh masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala BGN Sudaryono juga telah meluruskan kabar serupa saat acara Refleksi 100 Hari Kepemimpinan Kepala BGN di Jakarta Selatan, Kamis (29/10). Ia menyatakan MBG hanya menjadi tambahan kriteria penilaian insentif Rp1 triliun, dan indikatornya masih disusun bersama BGN.

"Jadi Rp1 triliun itu bukan hanya khusus untuk MBG, melainkan menambah kriteria baru, menambahkan yang selama ini sudah jalan," kata Sudaryono.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User