Serapan Anggaran Pertanian di Aceh Baru 60 Persen, Tito Karnavian Soroti Hambatan di Dinas Daerah

Mendagri Tito Karnavian mengungkap serapan anggaran pemulihan pertanian senilai hampir Rp900 miliar di wilayah bencana Sumatra baru mencapai 50-60 persen di Aceh, jauh tertinggal dibanding Sumatra Utara dan Sumatra Barat yang sudah 70-80 persen. Pemerintah pusat menyoroti hambatan birokrasi di tingkat dinas daerah dan memperkuat koordinasi dengan Mentan Amran.

Oct 12, 2026 - 12:02
Updated: 18 hours ago
0 0
Serapan Anggaran Pertanian di Aceh Baru 60 Persen, Tito Karnavian Soroti Hambatan di Dinas Daerah
Serapan Anggaran Pertanian di Aceh Baru 60 Persen, Tito Karnavian Soroti Hambatan di Dinas Daerah

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa penyerapan anggaran untuk pemulihan sektor pertanian di wilayah terdampak bencana di Sumatra belum berjalan optimal. Dari total anggaran hampir Rp900 miliar yang dialokasikan melalui refocusing Kementerian Pertanian, realisasi di Aceh baru mencapai sekitar 50 hingga 60 persen.

Anggaran tersebut sebenarnya telah disalurkan ke dinas pertanian daerah dengan tujuan memperbaiki sawah dan kebun masyarakat yang rusak akibat bencana. Alokasi ini mencakup tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Berdasarkan pemantauan pemerintah, capaian di Sumatra Utara dan Sumatra Barat justru sudah cukup tinggi, yakni sekitar 70 hingga 80 persen. Sementara Aceh masih tertinggal jauh, meskipun masyarakat yang terdampak sudah mendesak agar lahan pertanian mereka segera diperbaiki.

Tito menyampaikan hal itu dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 di Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (12/10). Menurutnya, uang dari pemerintah pusat sudah disalurkan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, namun tersendat di tingkat dinas daerah. "Uangnya sudah disalurkan oleh beliau, tapi di tingkat dinasnya macet," ujarnya.

Lambatnya penyerapan anggaran di Aceh dinilai menjadi kendala utama dalam pemulihan lahan pertanian masyarakat. Pemerintah pusat mengaku telah berulang kali berkoordinasi dengan pejabat daerah melalui pertemuan daring setiap pekan dan mengirimkan tim untuk mendorong percepatan realisasi.

Tito menilai kondisi ini menunjukkan adanya hambatan birokrasi yang menghalangi pelaksanaan program pemerintah pusat di daerah. Karena itu, ia dan Mentan Amran sepakat memperkuat koordinasi agar bantuan serta program pemulihan pertanian dapat berjalan lebih cepat.

Selain anggaran pemulihan lahan, pemerintah juga mengambil alih perbaikan sarana dan prasarana penyuluh pertanian yang rusak dan belum ditangani pemerintah daerah. Amran menegaskan penyuluh pertanian lapangan (PPL) merupakan ujung tombak pelaksanaan program di sektor pertanian, sehingga perlu dukungan fasilitas dan regulasi agar dapat bergerak cepat di lapangan.

Pemerintah telah memperbaiki regulasi dengan menarik PPL ke pemerintah pusat. Menurut Amran, kebijakan itu bertujuan agar program dan bantuan dari pusat dapat dieksekusi lebih cepat serta benar-benar dikawal hingga ke lapangan. "PPL adalah pasukan terdepan untuk swasembada. Merekalah yang tahu di lapangan," ujarnya.

Amran menjelaskan bantuan pemerintah untuk sektor pertanian mencapai sekitar Rp30 triliun dari kementerian. Jika termasuk pembangunan irigasi, total bantuan untuk sektor pangan disebut mencapai Rp144 triliun, mencakup irigasi, pupuk, traktor, dan sarana produksi lain yang perlu diawasi pelaksanaannya oleh PPL.

Pemerintah juga mulai memperbaiki kantor-kantor PPL yang rusak menggunakan anggaran hasil refocusing tahun ini. Berdasarkan pendataan sementara, terdapat sekitar 2.600 hingga 2.700 kantor atau fasilitas penyuluh yang mengalami kerusakan. Perbaikan bangunan rusak berat ditargetkan selesai dalam sekitar dua bulan, sedangkan penyelesaian seluruh fasilitas berlanjut hingga tahun depan.

Dalam kesempatan itu, Amran juga menyinggung pengendalian inflasi pangan. Ia menyebut inflasi Indonesia masih berada di sekitar 3 persen dan pemerintah perlu terus berkoordinasi menjaga stabilitas harga, termasuk menangani dugaan permainan harga oleh pihak tertentu. Pemerintah akan melibatkan aparat penegak hukum dalam penanganan dugaan praktik tersebut. "Inflasi tadi anomali, kejahatan, ini mafia bukan lagi normal. Kita harus turun tangan semua, kolaborasi dengan kejaksaan, dengan kepolisian," tutur Amran.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User