Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual di Karawaci, Korban Masih Trauma

Polsek Karawaci Polres Metro Tangerang Kota menangkap pemuda berinisial BJ (20) atas dugaan pelecehan seksual di Jalan Nila I, Karawaci Baru, Tangerang, pada 25 Juli 2026. Korban masih trauma, namun mengapresiasi tindakan polisi. Pelaku diamankan beserta barang bukti pakaian dan sepeda motor. Polisi menegaskan tidak mentoleransi kekerasan seksual dan mengimbau masyarakat berani melapor.

Jul 31, 2026 - 05:25
Updated: 3 months ago
0
Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual di Karawaci, Korban Masih Trauma
Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual di Karawaci, Korban Masih Trauma

Polsek Karawaci Polres Metro Tangerang Kota berhasil membekuk seorang pemuda berinisial BJ (20) yang diduga melakukan pelecehan seksual di wilayah Karawaci, Kota Tangerang. Penangkapan ini dilakukan setelah peristiwa tersebut viral di media sosial dan menjadi perhatian publik.

Peristiwa pelecehan seksual tersebut terjadi pada Sabtu, 25 Juli 2026, sekitar pukul 18.28 WIB di Jalan Nila I, Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci. Kejadian ini sempat terekam kamera pengawas (CCTV) dan videonya beredar luas melalui akun Instagram @about.perumtng.

Kapolsek Karawaci, Kompol Anggoro Winardi, membenarkan penangkapan tersangka BJ. Pelaku ditangkap di kawasan Karawaci Baru, Kota Tangerang, oleh tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Riono. "Pelaku mengakui perbuatannya. Barang bukti pakaian yang dikenakan pelaku dan sepeda motor yang digunakan BJ telah diamankan," ujar Anggoro pada Jumat, 31 Juli 2026.

Anggoro menjelaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian setelah rekaman CCTV memperlihatkan dugaan aksi pelaku beredar di media sosial. Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan untuk mengejar pelaku. "Alhamdulillah sudah kami amankan," tambahnya.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh.) Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Eko Bagus Riyadi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan maupun pelecehan seksual terhadap perempuan dan kelompok rentan. "Setiap laporan terkait tindak pidana kekerasan maupun pelecehan seksual akan kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Keselamatan serta perlindungan korban menjadi prioritas kami," kata Eko.

Eko, yang merupakan lulusan Akpol 2004, juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana kekerasan maupun pelecehan seksual. "Masyarakat harus berani melapor, sebab setiap laporan akan kami tangani secara serius. Warga dapat melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan 110 bebas pulsa," demikian disampaikan Kombes Pol Eko Bagus Riyadi.

Korban, seorang perempuan muda, mengaku masih mengalami trauma atas kejadian tersebut. Meski demikian, ia mengapresiasi langkah cepat Polsek Karawaci yang telah membekuk pelaku. Kini tersangka BJ ditahan di Polsek Karawaci untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User