Polisi Gandeng PLN Berantas Listrik Ilegal di Kampung Ambon, 7 Pria Diamankan

Polisi berkoordinasi dengan PLN menangani sambungan listrik ilegal di sejumlah rumah, kos-kosan, dan bangunan liar di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat. Penindakan ini bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pemberantasan narkotika. Petugas menyisir rumah dan lapak yang diduga jadi tempat berkumpul pengguna dan pengedar narkotika, serta mengamankan tujuh pria untuk penanganan lebih lanjut.

Oct 15, 2026 - 20:02
Updated: 10 hours ago
0 0
Polisi Gandeng PLN Berantas Listrik Ilegal di Kampung Ambon, 7 Pria Diamankan
Polisi Gandeng PLN Berantas Listrik Ilegal di Kampung Ambon, 7 Pria Diamankan

Kepolisian menggandeng PT PLN (Persero) untuk menertibkan sambungan listrik ilegal di sejumlah rumah, kos-kosan, dan bangunan liar di kawasan Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat. Langkah ini menjadi bagian dari upaya penanganan kawasan yang selama ini dikenal rawan penyalahgunaan narkotika.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto menyatakan bahwa pengamanan dilakukan secara profesional sesuai prosedur. Menurutnya, kehadiran personel bertujuan mendukung kegiatan kepolisian sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah tersebut.

Penanganan listrik ilegal itu merupakan rangkaian kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Personel Brimob Polda Metro Jaya bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya diterjunkan untuk mengamankan petugas yang melakukan penindakan dan penggeledahan di sejumlah lokasi.

Berdasarkan laporan pelaksanaan KRYD Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, petugas menyisir rumah dan lapak yang sebelumnya telah dibongkar karena diduga dijadikan tempat berkumpulnya pengguna maupun pengedar narkotika. Petugas juga berkoordinasi dengan PLN terkait penanganan aliran listrik pada rumah-rumah yang teridentifikasi memakai sambungan ilegal dan diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Dalam kegiatan tersebut, laporan Ditresnarkoba mencatat tujuh orang laki-laki diamankan untuk penanganan lebih lanjut. Mereka kini menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami keterkaitan dengan jaringan penyalahgunaan narkotika di kawasan itu.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan bahwa penanganan kawasan rawan narkotika tidak cukup hanya melalui penegakan hukum. Menurutnya, dibutuhkan keterlibatan masyarakat agar upaya pemulihan lingkungan berjalan optimal.

"Penindakan tetap dilakukan terhadap pelanggaran hukum, tetapi pemulihan lingkungan membutuhkan peran bersama. Semangat Polisi Bersama Masyarakat menjadi bagian penting agar kawasan ini semakin aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika," ujar Budi Hermanto.

Dengan sinergi antara kepolisian, PLN, dan warga, diharapkan kawasan Kampung Ambon dapat terbebas dari praktik listrik ilegal sekaligus aktivitas narkotika yang selama ini meresahkan. Penertiban ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User