Polisi Sisir Kampung Ambon, 47 Bilah Senjata Tajam hingga Airsoft Gun Disita

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyisir kawasan Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, dan menemukan 47 bilah senjata tajam, satu airsoft gun, serta sejumlah barang bukti narkotika. Tujuh pria diamankan, enam di antaranya positif narkoba berdasarkan tes urine.

Oct 15, 2026 - 16:03
Updated: 15 hours ago
0 0
Polisi Sisir Kampung Ambon, 47 Bilah Senjata Tajam hingga Airsoft Gun Disita
Polisi Sisir Kampung Ambon, 47 Bilah Senjata Tajam hingga Airsoft Gun Disita

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menggelar penyisiran di kawasan Kampung Ambon, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan puluhan senjata tajam dan sejumlah barang bukti lain yang diduga terkait aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menyatakan bahwa pihaknya mengamankan 47 bilah senjata tajam. Selain itu, petugas juga menyita satu airsoft gun beserta 13 tabung gas, satu senjata mainan, tujuh pelat ketapel, serta dua brankas.

Penyisiran ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN). Operasi melibatkan personel gabungan yang dibagi ke dalam tiga tim Unit Kecil Lapangan (UKL).

Petugas menyisir Kompleks Permata Hijau yang dikenal sebagai Kampung Ambon, termasuk mengecek kembali tenda, lapak, dan rumah-rumah yang sebelumnya telah dibongkar. Dari lokasi, polisi menemukan 33 bong atau alat isap, 50 korek api yang telah dimodifikasi, 70 pak plastik klip kosong, dan 30 timbangan digital.

Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan 17 paket berisi ganja serta dua klip sabu dengan berat total satu gram. Laporan juga mencatat tujuh laki-laki diamankan untuk penanganan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, enam orang menunjukkan hasil positif terhadap zat yang diuji, sedangkan satu orang lainnya negatif. Penyisiran juga mencakup pemeriksaan rumah-rumah yang diduga digunakan sebagai tempat berkumpulnya pengguna maupun pengedar narkotika.

Petugas juga berkoordinasi dengan PT PLN (Persero) terkait penanganan aliran listrik pada sejumlah rumah yang teridentifikasi menggunakan sambungan listrik ilegal dan diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Seluruh orang yang diamankan beserta barang bukti selanjutnya ditangani sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User