PFII Tak Langsung di Bali, Prabowo Ungkap Jakarta Jadi Lokasi Sementara

Presiden Prabowo mengungkapkan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) akan beroperasi sementara di Jakarta sebelum dikembangkan di Bali. PFII dirancang sebagai pusat keuangan berstandar internasional dengan berbagai lembaga dan kemudahan, namun tetap menerapkan aturan antipencucian uang dan transparansi.

Aug 21, 2026 - 13:02
Updated: 2 months ago
0 0
PFII Tak Langsung di Bali, Prabowo Ungkap Jakarta Jadi Lokasi Sementara
PFII Tak Langsung di Bali, Prabowo Ungkap Jakarta Jadi Lokasi Sementara

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) untuk sementara akan berlokasi di Jakarta sebelum nantinya dikembangkan di Bali. Pernyataan ini disampaikan dalam Pidato Penyampaian RUU APBN 2027 dan Nota Keuangan di DPR RI, Jakarta, Jumat (14/8).

PFII dirancang sebagai pusat keuangan yang mencakup investasi, teknologi finansial, hingga penyelesaian sengketa komersial berstandar internasional. Prabowo menegaskan bahwa setelah Jakarta beroperasi, PFII juga akan dibuka di Bali, dan tidak menutup kemungkinan ada kawasan lain di Indonesia yang menarik bagi dana-dana besar dari luar negeri.

"Kita telah tentukan lokasi sementara PFII di Jakarta dan begitu bisa kita buka juga PFII di Bali. Dan mungkin ada kawasan lain di bagian lain dari Republik Indonesia yang menarik bagi dana-dana besar dari luar negeri," ujar Prabowo.

PFII nantinya akan menjadi pusat keuangan baru di Jakarta dan Bali dengan kegiatan yang mencakup perbankan, asuransi, pasar modal, derivatif, bursa karbon, bullion, fintech, keuangan syariah, family office, treasury center, hingga manajemen investasi. Lembaga yang akan dibentuk meliputi Dewan Pertimbangan, Dewan PFII, Lembaga Pengelola PFII, Lembaga Pengawas Jasa Keuangan PFII, Pengadilan PFII di bawah Mahkamah Agung, serta Lembaga Arbitrase PFII.

Pemerintah juga menyiapkan ketentuan khusus untuk mendukung kegiatan di kawasan tersebut, seperti penggunaan bahasa Inggris dalam kontrak, adopsi prinsip hukum komersial dan standar internasional, serta hakim ad hoc yang dapat berasal dari talenta hukum terbaik Indonesia maupun dunia. Selain itu, PFII akan memberikan kepastian transfer dan repatriasi modal serta laba, fasilitas perpajakan, golden visa, dan pelayanan perizinan yang kompetitif.

Meski memberikan kemudahan, pemerintah tetap menerapkan aturan antipencucian uang, transparansi pemilik manfaat, kewajiban perpajakan, serta pertukaran informasi internasional. Prabowo menegaskan bahwa PFII dibangun agar modal dunia menemukan kepastian di Indonesia, talenta terbaik bekerja di Indonesia, dan transaksi atas kekayaan Indonesia diselesaikan di Indonesia.

"Jakarta dan Bali harus menjadi tempat modal dunia dihimpun dan masa depan Indonesia dibiayai," imbuh Prabowo.

Sebelumnya, CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani, menyatakan bahwa PFII akan lebih dulu beroperasi di Jakarta sebagai masa transisi sebelum dikembangkan di Bali. Pembangunan pusat keuangan di Bali membutuhkan persiapan sekitar dua hingga tiga tahun, dan selama masa tersebut, operasional awal PFII di Jakarta akan menggunakan salah satu aset Danantara, yakni Gedung Danareksa.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User