Greenpeace Demo Parlemen Malaysia, Desak Hukum Tegas untuk Perusahaan Pemicu Karhutla RI

Greenpeace dan kelompok masyarakat sipil Malaysia berunjuk rasa ke parlemen menuntut undang-undang yang lebih kuat untuk menyelidiki perusahaan yang diduga berkontribusi terhadap kebakaran hutan dan lahan di Indonesia. Temuan mengaitkan perusahaan agribisnis Malaysia, Kuala Lumpur Kepong, dengan titik api di Kalimantan, meski KLK membantah tuduhan tersebut.

Oct 10, 2026 - 20:03
Updated: 8 hours ago
0 0
Greenpeace Demo Parlemen Malaysia, Desak Hukum Tegas untuk Perusahaan Pemicu Karhutla RI
Greenpeace Demo Parlemen Malaysia, Desak Hukum Tegas untuk Perusahaan Pemicu Karhutla RI

Kelompok masyarakat sipil Malaysia yang dipimpin Greenpeace menggelar aksi demonstrasi ke parlemen pada Rabu (7/10) untuk mendesak pemerintah agar menindak perusahaan-perusahaan yang diduga turut menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Mereka menuntut adanya undang-undang yang lebih kuat sebagai dasar hukum penyelidikan terhadap korporasi yang terkait dengan bencana lingkungan lintas batas tersebut.

Manajer kampanye Greenpeace Malaysia, Heng Kiah Chun, menegaskan bahwa negaranya memerlukan kewenangan hukum untuk menyelidiki dan meminta pertanggungjawaban perusahaan jika terdapat bukti kredibel yang menghubungkan mereka dengan kerusakan lingkungan di luar perbatasan Malaysia. Pernyataan itu disampaikan Heng seperti dikutip South China Morning Post (SCMP).

Desakan ini muncul setelah Greenpeace Indonesia, Greenpeace Malaysia, dan Pantau Gambut pada 5 Oktober merilis temuan yang mengidentifikasi sejumlah korporasi Malaysia dan Singapura terkait dengan titik-titik api di Kalimantan, Indonesia. Perusahaan agribisnis Malaysia, Kuala Lumpur Kepong (KLK), disebut sebagai salah satu dari 20 entitas teratas yang terkait dengan karhutla di Indonesia pada 2026.

Keterkaitan KLK itu dilacak melalui hubungannya dengan entitas Indonesia, Menteng Jaya Sawit Perdana. Analisis tersebut didasarkan pada data pelacakan sumber kabut asap sepanjang periode Agustus hingga 1 Oktober. Meski demikian, temuan itu tidak dapat membuktikan perusahaan yang memulai kebakaran, melainkan hanya menunjukkan lokasi sumber asap yang terdeteksi di wilayah konsesi korporasi.

Dalam pernyataannya, Greenpeace menyoroti bahwa kebakaran hutan dan lahan gambut yang terus berlanjut bukanlah bagian dari siklus alam. Mereka menilai fenomena itu mencerminkan bahwa ekspansi ekonomi berbasis komoditas global lebih dihargai dibandingkan nyawa masyarakat.

Sejumlah anggota parlemen Malaysia telah menerima memorandum dari kelompok sipil dalam aksi tersebut. Anggota parlemen Bandar Kuching, Kelvin Yii, mengakui bahwa pihak berwenang menghadapi kesulitan dalam mengumpulkan bukti, menyelidiki, dan menegakkan hukum terhadap entitas di luar yurisdiksi Malaysia karena tidak adanya ketetapan hukum yang memadai.

Malaysia sebenarnya telah berupaya menyusun undang-undang kabut asap lintas batas sejak 2019. Regulasi itu dirancang untuk memberikan wewenang kepada otoritas menuntut perusahaan atas aktivitas di luar negeri, dan mendapat dukungan dari mantan menteri lingkungan hidup Yeo Bee Yin setelah krisis kabut asap parah pada 2019. Namun, usulan tersebut tidak dilanjutkan setelah pergantian pemerintah. Pemerintahan baru berpendapat bahwa kemampuan menuntut perusahaan atas aktivitas di luar Malaysia terbatas, terutama tanpa kerja sama dari otoritas asing.

Di sisi lain, KLK membantah bahwa Menteng Jaya Sawit Perdana bertanggung jawab atas karhutla di Indonesia yang dampak kabut asapnya mencekik Malaysia. KLK menegaskan sebagian besar kebakaran berasal dari luar area konsesinya dan saat ini sudah dipadamkan. Sebagai anggota Roundtable on Sustainable Palm Oil, KLK menyatakan menjunjung tinggi kebijakan nol pembakaran yang selaras dengan prinsip dan kriteria organisasi tersebut, serta tidak membenarkan atau mengizinkan penggunaan pembakaran terbuka untuk persiapan lahan atau tujuan lain apa pun di seluruh operasinya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User