Wali Kota Padang Panjang Desak Sidak Wajib Dapur MBG Usai Limbah Cemari Kolam Ikan
Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis meminta pengawasan dapur SPPG program MBG diperketat melalui sidak wajib. Permintaan ini muncul setelah laporan limbah dapur mencemari kolam ikan hingga menyebabkan ikan mati. Saat ini tujuh SPPG telah beroperasi melayani 19.143 penerima manfaat, dan Hendri juga mengusulkan pelibatan ASN dalam pemeliharaan ayam petelur mulai 2027.
Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis menuntut pengawasan lebih ketat terhadap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) penyelenggara program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menekankan inspeksi mendadak atau sidak harus menjadi kewajiban, bukan sekadar opsi, guna menjamin kebersihan dapur, mutu makanan, dan pengelolaan limbah yang benar.
Permintaan itu disampaikan Hendri dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas MBG bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Jumat, 9 Oktober 2026, di Rumah Dinas Wali Kota Padang Panjang. Dalam forum tersebut, ia menyoroti laporan limbah dapur yang mengalir ke kolam ikan dan mengakibatkan ikan mati. Hendri meminta pengelola SPPG bertanggung jawab menjaga kebersihan lingkungan sekitar serta memastikan seluruh proses pengolahan makanan sesuai standar.
"Saya berharap sidak wajib dilakukan. Dapur harus steril, karena kunci makanan sehat atau tidak itu ada pada dapurnya," tegas Hendri. Ia juga mendorong Satgas MBG dan pengelola SPPG untuk aktif melakukan pemeriksaan lapangan secara langsung, bukan hanya mengandalkan laporan tertulis, agar proses pengolahan makanan benar-benar berjalan sesuai ketentuan.
Wakil Satgas MBG Kota Padang Panjang Ade Nafrita melaporkan bahwa tujuh SPPG telah beroperasi dengan total 19.143 penerima manfaat. Ketujuh SPPG itu tersebar di Kelurahan Ekor Lubuk, Bukit Surungan, Silaing Atas, Sigando, Koto Panjang, dan Guguk Malintang, dengan Guguk Malintang memiliki dua unit SPPG.
Rapat koordinasi turut membahas pemenuhan kebutuhan pangan untuk mendukung program MBG. Pemerintah mendorong pengelola SPPG memprioritaskan hasil produksi masyarakat setempat agar turut menggerakkan perekonomian lokal. Jika pasokan lokal belum mencukupi, pengelola diperbolehkan memenuhi kekurangan dari daerah sekitar atau wilayah penyangga, namun potensi pangan lokal tetap menjadi prioritas utama.
Selain itu, Hendri mengusulkan pelibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam pemeliharaan ayam petelur di rumah masing-masing mulai 2027. Gagasan ini diharapkan dapat menambah ketersediaan telur untuk memenuhi kebutuhan program MBG.
Hendri berharap seluruh pengelola SPPG menjalankan program dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, pengawasan yang konsisten menjadi kunci menjaga kualitas makanan bagi para penerima manfaat, terutama anak-anak.
Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang Mukhlis M., Kepala Koordinator Wilayah SPPG Kota Padang Panjang Olivia, unsur Forkopimda, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)