Usai Penindakan Narkoba di Jakbar, Polda Metro Jaya Turun Langsung Beri Pendampingan Psikologis Warga
Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Barat menggelar pendampingan psikologis, edukasi, dialog warga, hingga bakti sosial di dua wilayah Jakarta Barat, yakni Cengkareng dan Palmerah. Langkah ini merupakan penanganan berkelanjutan pascapenindakan dugaan peredaran narkoba, dengan menekankan pencegahan dan pemulihan berbasis masyarakat.
Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Barat menggelar serangkaian kegiatan pemulihan di dua wilayah Jakarta Barat pada Sabtu, sebagai tindak lanjut setelah penindakan dugaan peredaran narkoba. Kegiatan tersebut mencakup pendampingan psikologis, edukasi, dialog bersama warga, hingga bakti sosial.
Dua lokasi yang menjadi pusat kegiatan adalah Kompleks Permata di Kelurahan Kedaung Kali Angke, Kecamatan Cengkareng, serta Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah. Langkah ini disebut sebagai penanganan berkelanjutan setelah proses penegakan hukum dilakukan.
Direktur Binmas Polda Metro Jaya Kombes Pol. H. Y. Arief Satriyo menegaskan bahwa pembinaan, edukasi, dan pendampingan dilakukan agar masyarakat bersama-sama membangun lingkungan yang bersih dari narkoba. Ia juga mendorong generasi muda untuk berkontribusi positif bagi lingkungan dan masyarakat.
Di Kompleks Permata, jajaran kepolisian memberikan pembinaan, pendampingan psikologis atau trauma healing, literasi, serta edukasi. Petugas juga menggelar dialog bersama pengurus RT dan RW setempat untuk menyerap masukan dari warga.
Pada kesempatan yang sama, Dirres PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kombes Pol. Dr. Rita Wulandari Wibowo mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan kepolisian, baik untuk pengaduan, perlindungan, maupun pendampingan.
Sementara itu, di Kelurahan Kota Bambu Selatan, kegiatan dipusatkan di Pos RW 03 dengan melibatkan 75 personel gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat. Selain pendampingan psikologis dan dialog, petugas membagikan paket sembako kepada warga.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan bahwa penanganan kejahatan narkotika tidak boleh berhenti pada penegakan hukum semata. Menurutnya, upaya tersebut harus dilanjutkan dengan pencegahan, pendampingan, dan pemulihan berbasis masyarakat.
"Setelah penindakan, kepolisian juga hadir untuk mendengarkan, mendampingi, dan membantu masyarakat. Dengan semangat 'Polisi Bersama Masyarakat', kita ingin membangun lingkungan yang lebih aman, sehat, dan memberikan masa depan yang lebih baik bagi generasi muda," ujar Budi.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)