Rahayu Saraswati Djojohadikusumo Lepas Jabatan Komisaris Utama TRIN, Tetap Pegang Saham

Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengundurkan diri sebagai Komisaris Utama PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN). Surat pengunduran diri diterima perseroan pada 7 Oktober 2026 dan akan diputuskan dalam RUPSLB. Manajemen menegaskan mundurnya Rahayu tidak berdampak material terhadap operasional dan keuangan perseroan, serta ia tetap menjadi pemegang saham TRIN.

Oct 10, 2026 - 00:02
Updated: 9 hours ago
0 0
Rahayu Saraswati Djojohadikusumo Lepas Jabatan Komisaris Utama TRIN, Tetap Pegang Saham
Rahayu Saraswati Djojohadikusumo Lepas Jabatan Komisaris Utama TRIN, Tetap Pegang Saham

Rahayu Saraswati Djojohadikusumo resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai Komisaris Utama PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN). Perseroan menerima surat pengunduran diri tersebut pada 7 Oktober 2026, sebagaimana diungkapkan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (9/10).

Direktur Utama Perintis Triniti Properti, Ishak Chandra, menyampaikan bahwa surat pengunduran diri Rahayu telah diterima perseroan. "Pada tanggal 07 Oktober 2026, Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Ibu Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo selaku Komisaris Utama Perseroan," ujar Ishak dalam keterbukaan BEI.

Langkah selanjutnya, pengunduran diri tersebut akan dibahas dan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Perseroan menyatakan rapat akan digelar dalam tenggat waktu yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta anggaran dasar perusahaan.

Ishak menambahkan bahwa sebelum pengunduran diri berlaku efektif, Rahayu tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai komisaris utama. Ia juga berkomitmen mendukung kelancaran proses transisi sesuai prosedur dan ketentuan korporasi yang berlaku.

Setelah pengunduran diri dinyatakan efektif, Rahayu tidak lagi menjabat dalam jajaran pengurus perseroan. Namun, ia tetap tercatat sebagai pemegang saham TRIN, baik secara langsung maupun tidak langsung. "Meskipun demikian, pengunduran diri ini tidak mengakhiri hubungan Beliau dengan Perseroan," tambah Ishak.

Manajemen TRIN menegaskan bahwa visi yang selama ini dibawa Rahayu akan terus dilanjutkan. Visi tersebut meliputi pengembangan gedung dan properti yang lebih sadar lingkungan, penguatan perspektif perempuan di sektor properti, serta peningkatan kualitas dan keunggulan desain.

Perseroan juga memastikan pengunduran diri Rahayu tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha TRIN saat ini. Hasil RUPSLB akan disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan masyarakat paling lambat dua hari kerja setelah rapat digelar.

"Perseroan menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Ibu Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo atas kontribusi yang telah diberikan selama menjabat," pungkas Ishak Chandra.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User