Pengusaha Perhiasan Sambangi Menperin Sarmuji, Bawa Kabar Positif soal Emas
Asosiasi Produsen Perhiasan Indonesia (APPI) menemui Menperin Sarmuji di Jakarta untuk melaporkan hasil positif kebijakan bea keluar emas mentah dan perkembangan bullion bank. Program bea keluar dinilai mendukung ekspor perhiasan jadi dan hilirisasi dalam negeri, sementara bank emas BSI dan Pegadaian telah mengelola 153 ton emas senilai sekitar Rp360 triliun.
Asosiasi Produsen Perhiasan Indonesia (APPI) mendatangi Menteri Perindustrian Sarmuji di kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Rabu (28/10). Kedatangan mereka membawa kabar positif terkait sejumlah kebijakan di industri emas nasional.
Wakil Ketua APPI Arief Budiman menyampaikan bahwa program pemerintah berupa bea keluar untuk emas mentah, yang menjadi bahan baku utama perhiasan, telah berjalan sukses. Menurutnya, kebijakan itu membuat produsen perhiasan Indonesia lebih kompetitif, khususnya untuk produk perhiasan barang jadi.
"Ini sangat mendukung produsen perhiasan Indonesia untuk melakukan ekspor perhiasan dan kita pun akan sangat kompetitif, terutama untuk perhiasan barang jadi," ujar Arief usai pertemuan.
Arief berharap pemberlakuan bea keluar tersebut dapat terus berlanjut. Dengan begitu, hilirisasi di Tanah Air bisa terwujud, di mana hasil tambang diolah oleh pengusaha domestik menjadi barang jadi dan tidak lagi diekspor dalam bentuk mentah.
Selain bea keluar, APPI juga melaporkan bahwa program bullion bank atau bank emas saat ini berjalan sangat baik. Ekosistem dan rantai pasoknya disebut sudah terbentuk sehingga membuka peluang besar bagi Indonesia ke depan. Bank emas sendiri berfungsi menyimpan dan memperdagangkan komoditas emas yang banyak ditambang di dalam negeri.
Meski baru beroperasi sekitar satu tahun, dua motor ekosistem bank emas, yakni Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Pegadaian, tercatat telah mengelola 153 ton emas dengan nilai sekitar Rp360 triliun. Arief menilai capaian itu tidak lepas dari dukungan Kementerian Perindustrian, khususnya Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA).
"Ini semua berkat dukungan dari Kementerian Perindustrian, dalam hal ini Dirjen IKMA. Beliau luar biasa mendukung industri padat karya ini yang menyerap puluhan ribu tenaga kerja di Indonesia sehingga kita sangat kompetitif di dunia internasional," kata Arief.
Sementara itu, Direktur Jenderal IKMA Kemenperin Reni Yanita menjelaskan bahwa pengenaan bea keluar menjamin ketersediaan bahan baku bagi industri perhiasan domestik. Selama ini Indonesia mengekspor emas mentah, tetapi kemudian harus mengimpornya kembali sebagai bahan baku perhiasan sehingga selisih nilai perdagangannya kecil.
"Dengan adanya bahan baku di dalam negeri yang langsung di hilirisasi, hal itu akan sangat meningkatkan net export kita," ujar Reni.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)