Luhut Ungkap Alasan Investor Asing Masih Ragu Tanam Modal di RI, Ternyata Ini Pemicunya
Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap bahwa investor asing masih ragu berinvestasi di Indonesia karena persoalan kepastian hukum. Meski minat mereka tinggi, termasuk menyasar Bali, keraguan muncul di tengah gejolak politik dan ekonomi di negara Teluk. Pemerintah pun menyiapkan kajian revisi UU Tipikor yang akan rampung pekan depan.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa persoalan kepastian hukum menjadi ganjalan utama bagi investor asing yang ingin menanamkan modal di Indonesia. Menurutnya, minat investor asing sebenarnya cukup tinggi, tetapi keraguan soal jaminan hukum membuat mereka belum sepenuhnya melangkah.
Luhut menyampaikan hal itu usai bertemu Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra di Kantor DEN, Jakarta, Selasa (27/10). Ia menilai kekhawatiran investor kian meningkat seiring memanasnya ketidakpastian global, terutama gejolak politik dan ekonomi di kawasan negara Teluk.
Menurut Luhut, banyak investor bermodal besar telah menyatakan niat serius untuk masuk ke Indonesia. Sebagian bahkan sudah menentukan lokasi investasi, dengan Bali menjadi salah satu tujuan yang disebut secara spesifik. Namun, pertanyaan soal kepastian hukum terus muncul dalam setiap pembicaraan.
"Mereka ingin mempertimbangkan untuk serius masuk di Indonesia dan mereka spesifik menjelaskan Bali karena masalah keamanan. Tapi di situ selalu di mereka katakan, 'Bagaimana kepastian hukum itu?' Itu pertanyaan-pertanyaan yang terus," ujar Luhut menirukan kekhawatiran para investor.
Ia menambahkan, kondisi di negara Teluk yang dilanda gejolak membuat investor global mencari lokasi yang dinilai aman untuk menempatkan dana mereka. Indonesia, menurut Luhut, berpeluang besar menjadi salah satu tujuan investasi tersebut, asalkan mampu menghadirkan rasa aman secara hukum.
Salah satu langkah yang tengah disiapkan adalah memperkuat kepastian hukum, termasuk melalui revisi dan penguatan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Luhut menyebut kajian terkait wacana revisi tersebut akan rampung pekan depan dan hasilnya akan dilaporkan secara tertulis kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Sekarang saya kira hampir, sudah hampir selesai itu semua. Dan dengan tadi kami bertemu dengan Pak Yusril, dan kemudian kami bersepakat dalam satu minggu lagi kami akan finalkan," kata Luhut.
Ia juga menyinggung wacana penerapan family office di Bali yang membutuhkan kepastian hukum agar target ekonominya dapat tercapai. Setelah kajian rampung, Luhut berencana berkomunikasi dengan DPR dan mencari waktu untuk bertemu langsung guna membahas penyelesaiannya.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)