Harga Minyak Dunia Terus Naik, Indonesia Ubah Cara Beli Crude hingga LPG lewat Perpres 107/2026

Krisis di Timur Tengah membuat jalur minyak Selat Hormuz dan Bab el Mandab terganggu sehingga harga minyak dunia terus naik. Indonesia merespons lewat Perpres 107 Tahun 2026 yang mengubah pengadaan crude, BBM, dan LPG dari tender B2B menjadi G2G dan G2B. Pemerintah menekankan pentingnya bijak menggunakan energi di tengah beban subsidi yang membengkak.

Oct 28, 2026 - 04:02
Updated: 11 hours ago
0
Harga Minyak Dunia Terus Naik, Indonesia Ubah Cara Beli Crude hingga LPG lewat Perpres 107/2026
Harga Minyak Dunia Terus Naik, Indonesia Ubah Cara Beli Crude hingga LPG lewat Perpres 107/2026

Ketegangan geopolitik di Timur Tengah belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Perang antara Iran dan AS membuat Selat Hormuz tak lagi menjadi jalur minyak yang aman, sementara meningkatnya ketegangan antara Arab Saudi dan milisi Houthi turut mengganggu jalur pelayaran di Bab el Mandab. Alih-alih turun, harga minyak mentah dunia justru terus merangkak naik.

Situasi itu membuat banyak negara mengubah prioritas. Mereka kini lebih memilih mengamankan pasokan energi untuk kebutuhan dalam negeri ketimbang menjual minyak ke luar. China, misalnya, telah mengetatkan keran ekspor produk BBM sejak 1 Oktober lalu. Sejumlah kilang di Negeri Tirai Bambu dilaporkan menghentikan pengiriman produk minyak ke berbagai wilayah di luar Hong Kong dan Makau sampai ada instruksi lanjutan dari Beijing.

Indonesia pun mengambil langkah antisipatif. Melalui Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2026, pemerintah mengubah cara membeli minyak mentah, BBM, dan LPG dari luar negeri. Pengadaan yang selama ini bertumpu pada tender antarbadan usaha kini dilakukan lewat kerja sama langsung antarpemerintah (G2G) dan pemerintah dengan badan usaha (G2B).

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut perpres yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto itu sebagai babak baru dalam sistem pengadaan energi nasional. "Selama ini Pertamina melakukan proses B2B, tendernya lama, dan dengan perpres ini kita melakukan G2G dan G2B. Artinya, kita sekarang sudah bisa melakukan pilihan-pilihan negara-negara mana saja yang kita akan ambil," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (26/10/2026).

Perubahan ini berangkat dari pengalaman Pertamina dalam tender pengadaan. Selain memakan waktu lama, dalam sejumlah kasus Pertamina yang sudah menang dengan harga murah justru kehilangan pasokan karena negara pemasok memilih pembeli lain yang berani membayar lebih mahal. "Pertamina sudah menang dengan harga murah di negara mereka, kemudian setelah itu kalau ada negara lain yang datang membeli dengan harga yang lebih mahal, maka Pertamina selalu dijadikan nomor kesekian," kata Bahlil.

Dalam skema baru, negara yang bernegosiasi langsung dengan negara pemasok. Pengadaan dilaksanakan oleh Badan Layanan Umum (BLU) yang ditugaskan pemerintah, lalu Pertamina membeli dari BLU. Perpres tersebut tetap memungkinkan Pertamina mengimpor langsung dalam kondisi tertentu, seperti ketika cadangan nasional sangat tipis atau terjadi gangguan geopolitik di negara sumber minyak, dengan catatan tetap dikoordinasikan bersama BLU.

Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut. "Pertamina mendukung penuh Perpres 107 Tahun 2026 sebagai langkah memperkuat ketahanan energi nasional di tengah dinamika geopolitik global. Kami berkomitmen menjalankan penugasan dari pemerintah secara profesional dan bertanggung jawab agar pasokan energi bagi masyarakat dan industri tetap terjaga," ujarnya.

Di tengah situasi ini, kesadaran untuk bijak menggunakan energi dinilai semakin penting. Peneliti sekaligus Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran Yayan Satyakti menilai tingginya biaya energi sering kali tidak terlihat langsung oleh pemakai. Ia membandingkan Biosolar yang dijual Rp6.800 per liter dengan Dexlite seharga Rp23.700 per liter, di mana selisih Rp16.900 setara 71 persen dari harga keekonomian pasar. Beban itu akhirnya ditanggung bersama melalui APBN, dengan realisasi subsidi dan kompensasi energi Januari-Agustus 2026 menembus Rp331,4 triliun atau 74 persen dari pagu setahun, melonjak 52 persen dari Rp218,0 triliun pada periode sama tahun lalu.

Yayan mendorong pencantuman harga keekonomian dan besar subsidi pada struk SPBU, tagihan listrik, serta tabung elpiji agar kesadaran warga tumbuh. "Imbauan hemat tanpa penjelasan mudah mengabaikan kesulitan hidup. Komunikasi efektif menjelaskan biaya, pembayarnya, dan manfaat bila biaya itu berkurang, misalnya dana untuk jaringan listrik atau bantuan bagi rumah tangga miskin," ujarnya. Sementara itu, Pertamina terus menggenjot produksi dalam negeri, dengan produksi PHE mencapai 935 ribu barel setara minyak per hari hingga akhir semester I-2026, serta menjalankan program Bring Barrel Home melalui PIEP yang mengelola lapangan migas di 10 negara.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User