Meta Setop Iklan TikTok di Facebook dan Instagram, Berlaku Juga di Indonesia
Meta resmi melarang TikTok dan ByteDance beriklan di Facebook dan Instagram sejak Kamis (8/10), berlaku di sejumlah negara termasuk Indonesia. Meta beralasan tidak wajib menayangkan iklan pesaing yang mengajak pengguna pindah aplikasi. Larangan ini menandai persaingan makin panas antara Meta dan ByteDance. TikTok dan ByteDance belum memberi komentar.
Meta mengambil langkah tegas dengan melarang TikTok mempromosikan iklan di platform Facebook dan Instagram. Larangan yang mulai berlaku Kamis (8/10) itu tidak hanya diterapkan di Amerika Serikat, tetapi juga di sejumlah negara lain, termasuk Indonesia.
Selain Indonesia dan Amerika Serikat, larangan serupa berlaku di Kanada, Mesir, Jepang, Thailand, dan Vietnam. Kebijakan ini tidak hanya menyasar TikTok, tetapi juga pengiklan pihak ketiga yang menjalankan kampanye iklan dengan tautan ke TikTok maupun layanan lain milik ByteDance.
Meta beralasan tidak memiliki kewajiban menayangkan iklan dari pesaing yang bertujuan menarik pengguna meninggalkan aplikasinya. Menurut perusahaan, menolak memberikan layanan promosi kepada pesaing merupakan praktik bisnis yang wajar di berbagai industri. Meta menegaskan akan terus bersaing melalui kualitas produk dan pengalaman pengguna.
Sampai berita ini diturunkan, TikTok dan ByteDance belum memberikan komentar kepada Reuters terkait larangan tersebut. Langkah Meta ini dinilai sebagai tanda meningkatnya persaingan yang telah berlangsung lama antara Meta dan ByteDance.
TikTok menjadi salah satu pesaing terkuat Meta dalam hal menarik keterlibatan pengguna, kreator konten, dan pendapatan iklan. Berdasarkan laporan Reuters, situs web TikTok menunjukkan platform itu tidak mendukung tautan yang membuka atau membuat pengguna masuk ke aplikasi media sosial lain. Meski begitu, pengguna masih bisa menambahkan tautan ke profil mereka yang mengarah ke situs web platform tersebut.
Di Amerika Serikat, TikTok beroperasi sebagai perusahaan patungan yang mayoritas kepemilikannya dipegang pihak Amerika. Hal ini merupakan hasil kesepakatan yang bertujuan melindungi data pengguna sekaligus menghindari larangan terhadap aplikasi yang digunakan banyak orang.
Sebelumnya, Meta telah mendesak TikTok dan YouTube untuk mengikuti sejumlah langkah perlindungan keselamatan remaja yang disepakati Meta pada Agustus lalu. Desakan itu muncul setelah perusahaan mencapai kesepakatan penyelesaian senilai hingga US$18 miliar dengan sejumlah negara bagian di Amerika Serikat terkait dampak buruk media sosial terhadap anak-anak.
Meta juga sepakat memberlakukan batas waktu penggunaan harian serta membatasi penggunaan pada malam hari bagi anak-anak pengguna Facebook dan Instagram. Perusahaan milik Mark Zuckerberg itu berkomitmen meningkatkan langkah pencegahan agar anak-anak tidak mengakses konten yang dibatasi berdasarkan usia.
Di sisi lain, TikTok mencapai kesepakatan penyelesaian dengan negara bagian Alabama. Kesepakatan itu mewajibkan TikTok memberlakukan batas penggunaan terbaru serta meningkatkan verifikasi usia bagi pengguna di negara bagian tersebut. Penyelesaian ini menutup tuduhan bahwa TikTok membahayakan anak-anak dan menyesatkan konsumen terkait keamanannya.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)