Marinir AS Ditangkap Usai Tewaskan Warga Jepang, Okinawa Desak Revisi Perjanjian SOFA

Majelis Prefektur Okinawa mendesak revisi mendasar Perjanjian Status Pasukan Jepang (SOFA) setelah seorang Marinir AS ditangkap atas dugaan pembunuhan perempuan 39 tahun di Naha. Resolusi disetujui 45 anggota majelis dan akan diserahkan ke Kedutaan Besar AS serta pemerintah Jepang.

Oct 09, 2026 - 12:02
Updated: 9 hours ago
0 0
Marinir AS Ditangkap Usai Tewaskan Warga Jepang, Okinawa Desak Revisi Perjanjian SOFA
Marinir AS Ditangkap Usai Tewaskan Warga Jepang, Okinawa Desak Revisi Perjanjian SOFA

Majelis Prefektur Okinawa, Jepang, resmi mendesak revisi menyeluruh terhadap perjanjian yang mengatur status pasukan militer Amerika Serikat di Jepang. Langkah ini diambil menyusul penangkapan seorang Marinir AS yang diduga membunuh seorang perempuan Jepang berusia 39 tahun di Kota Naha.

Resolusi tersebut diadopsi pada Jumat (9/10) dan menyerukan perubahan mendasar terhadap Perjanjian Status Pasukan Jepang (SOFA), terutama aturan soal penyerahan tersangka kepada otoritas Jepang. Dari 47 anggota majelis, 45 orang menyetujui resolusi itu, sementara dua lainnya menolak.

Rencananya, resolusi tersebut akan diserahkan kepada Kedutaan Besar Amerika Serikat. Majelis juga mengadopsi pernyataan pendapat serupa yang akan dikirimkan kepada pemerintah Jepang.

Ketua komite khusus majelis yang menangani pangkalan militer AS, Ryotaro Odo, menilai kasus ini memperlihatkan persoalan serius dalam pelatihan dan kedisiplinan militer AS. "Kita melihat keterbatasan program pelatihan militer AS dan kemampuannya untuk menjaga disiplin, dan harus dikatakan bahwa program tersebut tidak berfungsi sebagai sebuah organisasi," ujar Odo, seperti dilaporkan Channel News Asia.

Sebelumnya, pada Minggu (4/10), polisi menyatakan seorang Marinir AS yang ditempatkan di Okinawa ditangkap karena dicurigai membunuh perempuan berusia 39 tahun di sebuah hotel di Naha dan mencuri dompetnya. Media lokal melaporkan korban diduga dicekik hingga tewas, sementara Marinir tersebut membantah tuduhan itu.

Perjanjian Status Pasukan Jepang yang ditandatangani pada 1960 mengatur kedudukan dan hak personel militer AS yang bertugas di Jepang. Perjanjian ini telah lama menuai kritik karena dinilai memberikan perlakuan istimewa kepada militer AS, termasuk dalam penanganan kasus hukum yang melibatkan personelnya.

Okinawa sebelumnya juga mendesak revisi perjanjian serupa pada 2024, setelah serangkaian kasus kekerasan seksual yang melibatkan anggota militer AS di wilayah itu, menurut Kyodo News.

Keberadaan pasukan AS di Okinawa memang telah lama memicu ketegangan dengan warga setempat. Berbagai kasus yang melibatkan personel militer AS, mulai dari pemerkosaan, penyerangan, tabrak lari, hingga kecelakaan akibat mengemudi dalam keadaan mabuk, berulang kali memicu protes di pulau tersebut.

Saat ini, AS menempatkan sekitar 54.000 personel militernya di Jepang, dan sebagian besar dari mereka bertugas di Okinawa.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User